Bikin Repot Masyarakat, Aksi Blokir Buruh di Tol Cipularang Baru Bubar Pukul 19.30 WIB - News
Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz
News, JAKARTA - Aksi blokir jalan tol oleh buruh di ruas tol Cipularang benar-benar membuat warga kerepotan. Berjam-jam lamanya sejak sore hari, mereka terjebak di jalan tol.
Buruh melakukan aksi penutupan jalan tol tepatnya di Km 116+600 Ruas Tol Cipularang arah Bandung sejak pukul 16.45 WIB dan berimbas pada kepadatan lalu lintas.
Aksi blokir tol ini baru bisa bubar tepat pukul 19.30 WIB setelah dilakukan negosiasi panjang antara Kepolisian dan Buruh, lalu lintas dapat dibuka kembali.
Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Agni Mayvinna mengatakan, kemacetan ini disebabkan oleh aksi demo buruh.
"Hal ini imbas buruh yang kembali menggelar aksi demo terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk wilayah Jawa Barat," kata Agni dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Polisi Ancam Pidanakan Pendemo Sengketa Lahan yang Blokir Tol Jatikarya
Ia mengatakan, Jasa Marga berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penanganan aksi buruh selama melintasi jalan tol. "Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," ujar Agni.
Baca juga: Macet di Tol Cipularang Imbas Penutupan Jalan oleh Buruh, Ini Arahan Jasa Marga
Agni menyebut petugas Jasa Marga dan polisi telah melakukan percepatan penguraian kepadatan lalu lintas. Kepadatan lalu lintas terpantau telah sampai Km 98 Ruas Tol Cipularang.
"Jasa Marga sangat menyayangkan aksi ini dan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali," kata Agni.
Terkini Lainnya
Buruh melakukan aksi penutupan jalan tol tepatnya di Km 116+600 Ruas Tol Cipularang arah Bandung sejak pukul 16.45 WIB.
Kunjungan Turis Asing Pulih Mendekati Sebelum Pandemi, Tembus 1,14 Juta di Mei 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Telkom Bantu Startup untuk Berkontribusi dalam Pengembangan IKN
LKPP-Kemendagri Terbitkan SEB untuk Pengadaan Barang dan Jasa di Badan Layanan Umum Daerah
Bapenda Jakarta: NIK Wajib Pajak PBB Harus Diperbarui, Berikut Caranya
5 Tips Investasi Saat Pasar Keuangan Bergejolak
Perluas Akses Kehidupan Desa, Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung di Desa Cimahpar, Kab. Sukabumi