Gabung ke Jaringan UNPRI, Lembaga Investasi Perkuat Prinsip Berkelanjutan - News
News, JAKARTA - PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) mendukung investasi berkelanjutan yang sejalan dengan nilai Environmental Social Governance (ESG) dengan bergabung ke dalam jaringan The United Nations Principles for Responsible Investment (UN PRI).
Sebagai informasi, Principles for Responsible Investment (PRI) adalah jaringan global pendukung investasi bertanggung jawab terkemuka di dunia yang digagas oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) guna mendorong pemahaman implikasi investasi dari faktor lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG).
Direktur Bahana TCW, Danica Adhitama mengatakan, ESG ini sebuah keharusan karena sebagai lembaga investasi yang mempunyai horison bisnis dalam jangka menengah dan panjang, maka faktor lingkungan menjadi variabel yang perlu menjadi pertimbangan bisnis.
Baca juga: Target TKDN Mobil Listrik Mundur ke 2026, NETA Sebut Bisa Buka Peluang Investasi Masuk Indonesia
Bahkan saat ini, penerapan ESG juga menjadi pertimbangan investor global dalam berinvestasi.
Ia menyebut, investasi yang berkelanjutan telah menjadi perhatian khusus di banyak belahan dunia.
"Prinsip-prinsip yang dianut oleh UNPRI memiliki kesesuaian dengan apa yang diyakini Bahana TCW. Dengan penguatan komitmen ini kami optimis, Bahana TCW dapat memberikan jawaban akan kebutuhan investor dalam negeri terhadap produk investasi yang mengedepankan imbal hasil optimal serta mengintegrasikan ESG dalam pengelolaannya,” tutur Danica, Kamis (21/12/2023).
Merujuk pada data Bursa Efek Indonesia (BEI) ketertarikan investor Indonesia terhadap investasi berkelanjutan juga semakin tinggi.
Hal ini terlihat dari data BEI per November 2023, sekitar 44 persen (44 persen) emiten dengan risiko ESG rendah mengalami apresiasi harga saham secara year to date (ytd) relatif lebih tinggi dibanding perusahaan dengan risiko ESG sedang sebesar 40% (40 persen) dan tinggi sebesar 30% (30 persen).
Terkini Lainnya
Merujuk pada data Bursa Efek Indonesia (BEI) ketertarikan investor Indonesia terhadap investasi berkelanjutan juga semakin tinggi.
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Demi Sejahterakan Masyarakat Pengusaha Tambang Lokal Harus Diprioritaskan Terkait Perizinan
Baju Impor Ilegal Marak di Pasaran, Mendag Zulkifli Hasan dan Asosiasi Bentuk Satgas
Inaplas Keluhkan Permendag 8/2024: Industri Polyester Telah Tutup dan Lainnya Segera Menyusul
Komisi VI DPR Nilai Tepat BTN Batalkan Rencana Akuisisi Bank Muamalat
Perluas Jangkauan di Asia-Pasifik, Vietjet Buka Rute Penerbangan ke China dan Korea Selatan