Respons Menteri Sakti Wahyu Soal Viral Nelayan Lokal yang Usir Kapal Asing di Perairan RI - News
Laporan Wartawan News, Ismoyo
News, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan tanggapannya terkait beredar video viral yang diduga Kapal Ikan Asing (KIA) yang mencoba menerobos batasan perairan Indonesia.
Dalam video terlihat, KIA tersebut menjauh dari perairan Indonesia lantaran mendapatkan tekanan dari nelayan lokal.
Menteri Trenggono justru menegaskan, kapal yang ada di dalam video tersebut bukanlah KIA.
Baca juga: Pengembangan Potensi Pangan Fungsional Bisa Dongkrak Ekonomi Petani hingga Nelayan
Melainkan, kapal warga etnis Rohingya, yang mencoba mencari tempat tinggal di Indonesia.
Trenggono mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi di Sabang, Aceh.
"Oh... Ini Rohingya. Ini Rohingya di Sabang. Pengungsi ini," ungkap Menteri Trenggono di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
"Itu bukan (Kapal Ikan Asing)" ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral video beredar di media sosial yang memperlihatkan adanya kapal asing yang diduga menerobos perairan Indonesia.
Menariknya, aksi kapal asing yang menerobos perairan Indonesia ini dihalau oleh para nelayan lokal.
Dalam video tersebut digambarkan, satu unit kapal yang di dalamnya terdapat 4 orang nelayan, mencoba menghalau kapal asing yang dimaksud.
Cara yang digunakan para nelayan ini adalah dengan melempar benda yang diduga batu ke arah kapal asing tersebut.
Alhasil, kapal asing itu menjauh dari kapal nelayan lokal.
Baca juga: Subholding Gas Pertamina Uji Coba Konversi BBG Gasku Pada 100 Mesin Kapal Nelayan
"Aksi heroik para nelayan usir kapal nelayan asing yang masuk ke wilayah Indonesia," tulis keterangan yang berada di video tersebut, dikutip Rabu (27/12/2023).
Terkini Lainnya
Dalam video terlihat, KIA tersebut menjauh dari perairan Indonesia lantaran mendapatkan tekanan dari nelayan lokal.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja