androidvodic.com

Pendanaan Uang Kuliah Tunggal Oleh Danacita Tersebar di Beberapa Kampus - News

News, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan perusahaan Fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Inclusive Finance Group (Danacita) tidak hanya menyasar mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

Menurutnya, Danacita telah melakukan skema kerjasama dengan beberapa kampus dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Ini memang ada program kerjasama antara perusahaan ini dengan Universitas lain terkait dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari OJK,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Viral ITB Tawarkan Skema Pinjol Untuk Bayar Biaya Kuliah, Bos Danacita Buka Suara

“Setahu kami bahwa perusahaan ini melakukan kerjasama serupa di beberapa Universitas lain,” jelas dia.

OJK sebagai regulator telah memanggil PT Danacita ini untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman.

Mahendra meminta agar Danacita transparan di dalam menyalurkan pembiayaan ke mahasiswa.

“Kami dalami apabila ada hal-hal yang dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah terkait dengan pengembalian dari utang itu,” tuturnya.

Platform Danacita sudah terdaftar sebagai selah satu perusahaan P2P lending dan memiliki izin dari OJK.

OJK pun akan terus melakukan pengawalan terhadap Danacita.

“Lebih penting lagi juga meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak, kewajiban dan risiko dari konsumen termasuk juga mengedepankan aspek perlindungan konsumen,” terangnya.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 lalu untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut.

Baca juga: ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT, DPR Nilai Otonomi PTNBH Perlu Dikaji Ulang

“Menurut keterangan Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB,” ucap Aman.

Aman juga menerangkan kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

“Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita,” imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat