androidvodic.com

Pemerintah Tolak Permintaan Pengusaha Ritel Relaksasi Harga Eceran Tertinggi Beras - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menolak permintaan pengusaha ritel merelaksasi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejumlah bahan pokok untuk sementara waktu, salah satunya beras.

Diketahui, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy Mandey meminta relaksasi HET beras agar mampu menekan harga beras premium yang tengah naik dan stok yang mulai langka di pasar ritel modern.

Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, merelaksasi HET bukanlah solusi untuk berbagai masalah tersebut. Hal yang harus dibenahi adalah produksinya.

"HET bukan solusinya. Solusinya ada di produksi," kata Arief kepada Tribunnews, Sabtu (10/2/2024).

Baca juga: Harga Beras Melonjak dan Langka, Capres Turut Singgung Pemimpin Hanya Diam Saat Rakyat Teriak

Ia mengatakan, saat ini ada beberapa hal yang sedang dijalankan pemerintah guna mengatasi kesediaan beras yang mulai langka.

Pertama, mempercepat proses bongkar muat kapal beras impor di beberapa pelabuhan.

Kemudian, menyuplai 200 ribu ton beras komersial dari Bulog ke ritel, termasuk 50 ribu ton ke Food Station/PIBC atas permintaan Gubernur DKI Jakarta dengan BUMD pangannya.

Lalu, menggenlontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara terus menerus ke pasar tradisional dan retail modern.

"Gerakan Pangan Murah (GPM) Nasional terus dikerjakan dan bantuan pangan beras yang akan dimulai kembali 15 Februari 2024," ujar Arief.

"Jadi kenapa kita jalankan GPM, SPHP dan bantuan pangan? Karena Pemerintah hadir untuk masyarakat yang sedang memerlukan dan tidak ada agenda politisasi Pemilu," lanjutnya.

Arief turut memastikan dirinya selalu secara erat berkoordinasi dengan APRINDO untuk memastikan stok di pasar ritel modern tetap ada.

"Saya sangat erat berkoordinasi dengan APRINDO untuk memastikan stok tetap ada di modern market dan pedagang pasar untuk alokasikan beras Bulog," ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) meminta Pemerintah merelaksasi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejumlah bahan pokok untuk sementara waktu.
Bahan pokok yang dimaksud di antaranya beras, gula, minyak goreng, dan beberapa komoditas lainnya yang berpotensi mengalami kenaikan harga di Februari ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat