androidvodic.com

Penggunaan Baterai LFP pada Kendaraan Listrik Mau Diatur, Menteri ESDM Beri Tanggapan Begini - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara terkait wacana Kementerian Perindustrian yang akan membatasi penggunaan kendaraan listrik yang menggunakan baterai dengan jenis Lithium Ferro-Phosphate (LFP).

Diketahui, baterai LFP memiliki komposisi bahan baku fosfat, besi, dan litium. Dan saat ini penggunaan baterai LFP semakin populer.

Tren penggunaan baterai LFP tentunya akan menggerus popularitas baterai berbasis nikel.

Baca juga: Bisnis Tesla Terancam, Digugat 25 Negara Soal Limbah Baterai yang Berbahaya

Padahal, Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia, tengah mengembangkan industri dari hulu hingga hilir. Salah satunya ingin menjadi pengembang jenis baterai NMC (Nickel Mangan Cobalt) terbesar di dunia.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku, pihaknya saat ini belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian terkait hal tersebut.

Arifin juga mengakui, saat ini penggunaan baterai jenis LFP tengah marak digunakan oleh pabrikan atau produsen mobil listrik global. Mulai dari BYD hingga Wuling.

Ia juga mengatakan, salah satu penyebab belum populernya penggunaan baterai NMC karena industri baterai di Indonesia belum berjalan.

"LFP, saya juga belum koordinasi. Tapi LFP kan ini udah masuk di Wuling lalu BYD, sekarang udah mengalahkan pasar Tesla," ungkap Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

"Kita nih masalahnya baterai nikel lithium memang belum bergerak hilirnya, itu yang harus bisa dikembangkan hilirnya," sambungnya.

Meski demikian, Arifin meyakini kedepannya permintaan baterai listrik berbasis listrik akan tetap dibutuhkan, mengingat jumlah penggunaan mobil listrik global semakin meningkat.

Baca juga: Begini Hitungan Life Cycle Baterai Mobil Listrik BYD, Dicas Berkali-kali Belum Tentu Satu Siklus

Sehingga, Indonesia dinilai tak perlu khawatir terkait adanya teknologi baterai LFP.

"Ya tetap bagus (potensinya), berapa banyak sih LFP? jumlah kendaraan berapa? kita aja mobil ada berapa 24 juta unit, kemudian 120 jutaan roda dua, itu kan diserahkan sama konsumen, mana yang kira-kira, mana yang pake jenisnya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Kemenperin bakal mengatur jenis baterai yang digunakan oleh mobil listrik, tidak terkecuali untuk jenis LFP.

Melalui Permenperin Nomor 28 tahun 2023, pemerintah juga telah mengerek bobot baterai dalam nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi 40 persen untuk periode 2020-2029.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat