androidvodic.com

Menko Airlangga: rogram Makan Siang dan Susu Gratis Masuk APBN 2025 - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program makan siang dan pemberian susu gratis bagi masyarakat akan masuk Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Program tersebut digaungkan oleh calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Sudah pasti masuk (APBN)," kata Airlangga kepada wartawan di Kantornya, Jumat (23/2/2024).

Airlangga menyebut, program makan siang dan susu gratis akan dibahas di sidang kabinet pada Senin pekan depan.

"PPKF sedang dibahas, nanti Senin akan ada sidang kabinet jadi tunggu saja Senin," jelasnya.

Terkait anggarannya, Airlangga sendiri enggan merincikan lebih jelas. Termasuk dia juga belum bisa memastikan pengadaan anggaran itu bakal memangkas subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti yang diusulkan Prabowo-Gibran.

"Anggarannya ada bertahap, nanti hari Senin, ada skalanya," ucap dia.

"Kita baru membahas judulnya, karena kan kita baru judulnya PPKF," imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko mengatakan, program makan siang dan susu gratis akan menjadi prioritas di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Untuk memastikan program ini terlaksana dengan baik, Prabowo disebut akan membentuk lembaga baru, khusus menangani makan siang dan susu gratis. Menurutnya, pembentukan lembaga baru ini masih dalam tahap pembahasan.

Baca juga: Awas, Ada Potensi Utang Baru Tanpa Realokasi Subsidi di Program Makan Siang dan Susu Gratis

Meski begitu, Budiman sudah membocorkan namanya yakni Badan Gizi Nasional yang setara dengan Kemenko.

"Tidak tertutup kemungkinan dibentuk kemenko khusus untuk program ini. Sedang digodok kemungkinan akan dibentuk Badan Gizi Nasional," ujar Budiman, dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

Ia menjelaskan, sejumlah kementerian lain akan terlibat dalam koordinasi dan implementasi program.

Baca juga: Pengamat: Kerjasama Pemerintah Badan Usaha Lebih Efektif Urus Makan Siang Gratis

Mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian UMKM Koperasi, Kementerian Kesehatan, dan Kemendikbud.

Selain itu, koordinasi dengan pemda dan pemdes masing-masing daerah akan lebih difokuskan pada kesiapan penyediaan bahan pangan yang dibutuhkan untuk program.

Budi menjelaskan, program makan siang dan susu gratis ini memang didanai oleh APBN. Namun di tahun pertama, negara hanya akan membiayai sekitar 50-60 persen dari kebutuhan atau sebesar Rp 120 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat