androidvodic.com

Thailand Tolak WNI yang Tak Punya Duit Minimal Rp6,5 Juta, Menparekraf Sandiaga Uno Ogah Ikut-ikutan - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, menegaskan bahwa Pemerintah tidak memiliki rencana untuk menetapkan aturan membawa uang tunai minimal Rp6,5 juta per orang, bagi wisatawan mancanegara yang hendak berwisata ke Indonesia.

Diketahui, Thailand telah menetapkan aturan tersebut bagi warga negara asing (WNA) yang hendak berkunjung ke wilayahnya.

Menurut Sandi, Indonesia saat ini tengah mengedepankan pariwisata yang inklusif.

Baca juga: Cek 4 Syarat Baru Berlibur ke Thailand, Minimal Bawa Duit Tunai Rp6,5 Juta

Yakni, pariwisata yang menghadirkan kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk dapat menikmati aktivitas.

"Kita belum berniat untuk menerapkannya. Karena walaupun pariwisata kita berkualitas tapi kita harus inklusif," ungkap Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandi secara daring, dikutip Rabu (28/2/2024).

"Kita harus menyediakan pariwisata yang inklusif bukan hanya untuk yang berduit, tapi yang ingin berwisata tapi memiliki dampak lingkungan yang baik," sambungnya.

Sandi menjelaskan, apabila ada wisatawan asing yang hendak berkunjung ke Indonesia dan membawa misi positif ,namun tidak membawa cukup banyak uang, maka hal tersebut tak boleh dilarang.

Sandi menegaskan, pariwisata di Indonesia tidak hanya diperuntukkan khusus bagi turis-turis yang berdompet tebal

"Misalnya dia akan memulai kegiatan yang mengurangi emisi karbon, bagaimana mereka juga datang ke sini untuk ikut kegiatan-kegiatan bersih pantai bersih sungai, itu mungkin nggak berduit," papar Sandi.

"Tapi mereka akan memberikan dampak yang positif atau mereka akan memberikan ilmu mereka bukan uang mereka ke Indonesia. Jadi kita jangan menilai dari segi kualitasnya itu dari uang," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Imigrasi Thailand mengumumkan aturan baru mengenai turis yang hendak berwisata ke negeri Gajah Putih.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, mengutip aturan baru tersebut, mengatakan syarat masuk ke Thailand saat ini sedikit lebih ketat.

Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan berkunjung ke Thailand, diwajibkan membawa uang tunai minimal Rp6,5 juta per orang

Aturan ini berlaku untuk semua WNA, termasuk turis yang akan melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa.

"Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 baht per orang sekitar Rp6,5-8,7 juta," tulis KBRI Bangkok di akun Instagram @Indonesianbangkok.

KBRI Bangkok menjelaskan kebijakan baru ini dirilis sebagai bukti kemampuan finansial pelancong dalam menunjang hidup selama berlibur di Thailand.

Lebih lanjut, imbauan tersebut dikeluarkan karena semakin banyaknya pengaduan yang masuk ke KBRI Bangkok dari para WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand.

Hal ini lantaran mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta petugas imigrasi saat ada random check.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat