Kementerian ATR: Kepastian Hak Atas Tanah Faktor Penting Yakinkan Investor Berinvestasi di IKN - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana mengatakan kepastian hak atas tanah menjadi salah satu faktor penting yang bisa meyakinkan para investor untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, lebih dari 34 ribu hektare dari 252 ribu hektare tanah yang ditetapkan Undang-Undang untuk IKN diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN kepada Otorita IKN melalui pemberian Hak Pengelolaan (HPL).
"Saya juga melihat bagaimana investasi di IKN cukup banyak sekali sekarang. Banyak hotel, rumah sakit sudah mulai dibangun, dan para investor itu tidak meributkan hak atas tanahnya. Mereka cukup nyaman dengan kepastian hak pakai yang sudah diberikan kepada OIKN," tambah Suyus dalam Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara (Rakornas IKN) dikutip Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Ungkap 67,67 Persen Kawasan IKN Bakal Jadi Area Hijau
Suyus menyampaikan perencanaan ruang dan pertanahan di IKN telah disiapkan se-detail mungkin, mulai dari pemilihan lokasi, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah, RTR Pulau, hingga penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dilihat dalam RTR, sebanyak 84,14 persen kawasan IKN akan dijadikan area hijau yang meliputi 67,67 persen kawasan hutan dan 16,47 kawasan pangan.
Hal tersebut sudah sesuai pada syarat menjadi kota terbaik sedunia, yaitu Kota Hutan.
Selain itu, tata ruang di IKN juga mengatur hunian berkualitas yang inklusif, cerdas, kolaboratif, kompak, dan berbasis pada konsep 10-minutes city”.
"Di samping 84 persen yang dialokasikan untuk Kota Hutan, kita juga merencanakan di tata ruang yang sudah kita buat itu kemana-mana sekitar 10 menit, rencananya seperti itu. Mudah-mudahan bisa tercapai. 10 menit jalan kaki dari satu tujuan ke tujuan yang lain," ujar Suyus.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menambahkan bahwa pembangunan IKN merupakan upaya pemerintah mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif dengan menyebarluaskan magnet ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa.
Hal ini sesuai visi misinya, yakni mewujudkan "Kota Dunia untuk Semua".
"Untuk mewujudkan hal tersebut kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi sangat vital, sesuai semangat tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.
Terkini Lainnya
Pemindahan Ibu Kota Negara
Lebih dari 34 ribu hektare dari 252 ribu hektare tanah yang ditetapkan Undang-Undang untuk IKN diserahkan oleh Kementerian ATR.
Raup 4 Juta Penonton, Film 'Ipar Adalah Maut' Didorong Tembus Pasar ASEAN
Pemindahan Ibu Kota Negara
BERITA REKOMENDASI
Talkshow Overview 6 Juni 2024: Nasib Megaproyek IKN
Menteri PUPR Ungkap Pembangunan IKN Telah Habiskan Rp 69 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
Laba BUMN Tambang Ini Tembus Rp 3,07 Triliun, Begini Komentar Erick Thohir
Keramik China Banjiri Pasar, Pakar: Segera Terapkan Kebijakan Bea Masuk Anti Dumping
Pusat Grosir Pakaian China di Kebon Kacang, Rp 100.000 Dapat 3 Potong Baju, Mau yang Thrifting Ada!
Siap Berkompetisi di Musda HIPMI Jaya, Ryan Haroen Bawa Harapan Pengusaha Muda