PNM Target Penyaluran Pembiayaan ke Ultra Mikro Sebesar Rp 75 Triliun Tahun Ini - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menargetkan penyaluran pembiayaan ke pelaku usaha ultra mikro sebesar Rp75 triliun sepanjang tahun 2024.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PNM Arif Mulyadi dalam diskusi Pemberdayaan dari Dalam Negeri, Produknya Keluar Negeri di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, PNM hingga kini sudah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp12,5 triliun dalam kurun waktu dua bulan periode Januari dan Februari 2024.
Baca juga: Presiden Silaturahmi dengan Nasabah PNM di Cilenggang Tangerang Selatan, Ini Pesan Jokowi
“Target dalam RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) Rp 75 triliun insyaallah bisa tercapai," ujar Arif.
Dia menyebut untuk mencapai target, PNM menerapkan sejumlah strategi.
PNM telah memiliki bekal pelajar pandemi sehingga dapat beradaptasi dengan kondisi menyelaraskan perubahan-perubahan.
"Baik nasabah maupun PNM kami terdidik tiga tahun pandemi maka harus banyak adjustment dari proses, baik bisnis, pemberdayaan dan pendampingan yang perlu kami sesuaikan," jelas Arif.
PNM mencatatkan non performing loan (NPL) gross nasabah Mekaar berada di level 0,7 persen.
Pihaknya mengupayakan berbagai cara agar NPL tetap di bawah satu persen.
"Hanya saja sulit seperti awal seperti sebelum Covid NPL di bawah 0,2 persen tapi sejalan dengan usia produk dan menjadi tantangan kami untuk terus memagari dengan tata kelola pembiayaan yang mengadopt GRC (governance, risk, dan compliance)," imbuh dia.
PNM juga mengusung beberapa program seperti mendalami ekspor dengan cara menggandeng pihak-pihak yang berkompeten dalam mengkurasi produk.
"Kare akami bukan ahli sehingga harus menggandeng pihak-pihak yang berkompeten sesuai dengan harapan stakeholder, dan ini jadi perhatian kami,” pungkas Arif.
Terkini Lainnya
PNM hingga kini sudah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp12,5 triliun dalam kurun waktu dua bulan periode Januari dan Februari 2024.
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Demi Sejahterakan Masyarakat Pengusaha Tambang Lokal Harus Diprioritaskan Terkait Perizinan
Baju Impor Ilegal Marak di Pasaran, Mendag Zulkifli Hasan dan Asosiasi Bentuk Satgas
Inaplas Keluhkan Permendag 8/2024: Industri Polyester Telah Tutup dan Lainnya Segera Menyusul
Komisi VI DPR Nilai Tepat BTN Batalkan Rencana Akuisisi Bank Muamalat
Perluas Jangkauan di Asia-Pasifik, Vietjet Buka Rute Penerbangan ke China dan Korea Selatan