androidvodic.com

Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Bawa Keberkahan di Bulan Syawal - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA - PT Pegadaian memberangkatkan 350 peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia yang tergabung dalam 8 grup keberangkatan mulai 22 April, 23 hingga 24 April 2024.

Kepala Unit Usaha Syariah PT Pegadaian, Holilur Rohman mengatakan, Pegadaian membuka beberapa titik keberangkatan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Medan.

Khusus untuk jakarta, para peserta diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang - Banten pada Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Tak Terganggu Serangan Israel, Iran Berangkatkan Umrah Warganya via 11 Penerbangan dalam Sehari

Terkait dengan peserta, Holil mengatakan bahwa jemaah umrah tersebut merupakan nasabah Pegadaian dari berbagai lapisan masyarakat dengan rentang usia mulai dari 1 tahun hingga 70 tahun.

"Umrah Akbar ini akan menjadi momentum silaturahmi antara Manajemen PT Pegadaian seperti Direktur Utama, Dewan Pengawas Syariah, maupun Karyawan Pegadaian dan Masyarakat Umum," kata Holil kepada wartawan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Selasa.

"Selain itu, event ini menjadi syiar bahwa Pegadaian dapat menjadi salah satu pilihan Pembiayaan bagi umat Muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah dengan mudah melalui produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata Religi," sambungnya.

Holil menyatakan, Pegadaian memberikan kemudahan untuk nasabah yang ingin melakukan umrah akbar yaitu dengan menyediakan cicilan selama 36 bulan.

"Dan ini sangat mudah dengan hanya 3,5 gram kita sudah bisa berangkat membiayai umroh dan ini bisa pelunasannya bisa sampai 36 bulan, ini untuk mempermudah teman-teman atau masyarakat yang hari ini ingin umroh tapi uangnya masih belum sampai," terangnya.

Holil menambahkan, penyediaan produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata Religi ini, perusahaan bekerjasama dengan PT. Gohalalgo Syariah Indonesia dan Mitra Travel Agent Terpercaya dengan skema akad rahn (gadai syariah). Sehingga, nasabah bisa beribadah sambil berwisata dengan aman dan nyaman.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga merupakan Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian Muhammad Cholil Nafis menambahkan, pembiayaan umrah melalui sistem nyicil ini memang diperbolehkan dalam agama Islam.

Dia pun menegaskan bahwa keberangkatan umrah melalui sistem nyicil ini tidak berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah umrah bagi peserta umrah akbar Pegadaian.

"Ketika kita umrah sunah boleh saja bayar di awal, bayar di akhir, toh orang bayar di akhir dalam kerangka keuangan syariah sudah di prospek dan sudah bisa di ukur tentang kemampuan bayarnya," ucap dia.

"Sehingga keberangkatan dengan nyicil tidak ada kaitan dengan sah tidak sah nya umroh. Karena umroh juga bukan yang wajib tapi sunah," sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat