Pencabutan 17 Bandara Internasional, YLKI: Harusnya Dapat Hemat Biaya Dan Berdampak Ke - News
Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan
News, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, seharusnya pencabutan 17 bandara internasional di Indonesia dapat membuat harga tiket pesawat lebih murah.
Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menekankan, jika dilihat dari perspektif konsumen pencabutan 17 bandara internasional tersebut, diharapkan mampu terbentuk efektifitas dan efisiensi.
"Artinya dari segi maintenance seperti imigrasi, karantina, dan lain-lain serta penyediaan personil akan lebih sedikit. Dengan demikian cost dapat dihemat, yang harapannya juga akan berdampak baik bagi konsumen," ujar Agus saat dihubungi Tribunnews, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Pesawat di Bandara Sam Ratulangi Manado Diselimuti Debu Vulkanik, Ini Penampakannya
Kedua, menurut Agus, dari 17 bandara yang dicabut statusnya secara faktual memang bandara yang secara lalu lintas tidak signifikan penerbangan ke internasional.
"Dengan penutupan internasional dan fokus pada domestik harusnya berdampak positif dlm peningkatan pelayanan penerbangan domestik," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi bandara domestik. Dengan demikian, dari semula terdapat 34 bandara internasional, kini menjadi tersisa 17 bandara internasional.
Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.
17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya, yaitu:
1. Bandara Maimun Saleh, Sabang.
2. Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit.
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
5. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan.
6. Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
7. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
8. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
9. Bandara Adi Soemarmo, Solo.
10. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi.
11. Bandara Supadio, Pontianak.
12. Bandara Juwata, Tarakan.
13. Bandara El Tari, Kupang.
14. Bandara Pattimura, Ambon.
15. Bandara Frans Kaisiepo, Biak.
16. Bandara Mopah, Merauke.
17. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.
Terkini Lainnya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, seharusnya pencabutan 17 bandara internasional di Indonesia dapat membuat harga tiket
Liburan Sekolah, Jumlah Penumpang KA 24 Persen
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Perang Ukraina Bikin Perekonomian Uni Eropa Suram, Analis Terkenal AS Bilang Kesejahteraan Merosot
IHSG Siang Ini Bertahan di Zona Hijau, Sentuh Level Tertinggi 7.133
Harga Gabah Melonjak, BPS Catat Inflasi Beras di Tingkat Eceran Sebesar 0,10 Persen
Astra Financial Raup Laba Bersih Rp 2,1 Triliun di Kuartal I 2024
Nilai Tukar Petani Indonesia Naik Jadi 118,77 di Juni 2024, NTUP Ikut Terangkat ke 121,9