androidvodic.com

Pemerintah Minta Manajemen Sepatu Bata Manfaatkan Pemberlakuan Lartas untuk Genjot Pasar Ekspor - News

Laporan Wartawan News, Lita Febriani

News, JAKARTA - Pemerintah melindungi industri dalam negeri dari gempuran produk impor dengan pemberlakuan Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk barang konsumsi alas kaki sesuai Permendag 36/2023.

Sayangnya, saat industri alas kaki mulai ekspansi setelah terkontraksi beberapa bulan terakhir, ada kabar cukup mengejutkan dengan penutupan pabrik PT Sepatu Bata Tbk di Purwakarta, Jawa Barat.

Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki (ITKAK) Adie Rochmanto Pandiangan, menyampaikan pemerintah mendorong Bata untuk meningkatkan ekspor dan tidak hanya fokus pada pasar domestik.

"Untuk PT Sepatu Bata Tbk, pemerintah juga terus mendorong agar meningkatkan ekspor dari hasil produksi dalam negeri sebagai bagian dari rantai pasok global merek Bata bersama afiliasinya di luar negeri," tutur Adie di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Penurunan Indeks Kepercayaan Industri April 2024 Tak Berkaitan dengan Penerapan Lartas

Adie menegaskan, kebijakan lartas yang diterapkan oleh Pemerintah seharusnya dianggap sebagai angin segar bagi industri dalam negeri untuk terus meningkatkan produksinya.

Terbukti, kinerja industri kulit dan alas kaki pada triwulan I – 2024 mengalami peningkatan, ditunjukkan oleh pertumbuhan sebesar 5,9 persen (YoY), peningkatan ekspor sebesar 0,95 persen (YoY), dan penurunan impor hingga 1,38 persen (YoY), berdasar kinerja Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang terus mengalami kenaikan secara berturut-turut mulai bulan November 2023 hingga Februari 2024.

"Hal ini menunjukkan impor yang mengalami penurunan, disubstitusi oleh industri dalam negeri ditandai dengan konsumsi dan nilai tambah yang mengalami peningkatan dengan kenaikan PDB," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat