androidvodic.com

Kemenperin Siapkan Rp 7,5 Miliar untuk Restrukturisasi Mesin Industri Pengolahan Kayu dan Furnitur - News

Laporan Wartawan News, Lita Febriani

News, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyiapkan dana Rp 7,5 miliar untuk program restrukturisasi mesin dan peralatan di industri pengolahan kayu dan furnitur.

Dari dana yang disiapkan, Kemenperin membidik bisa membantu setidaknya 10 perusahaan yang membutuhkan penggantian peralatan produksi.

"Di sektor industri agro, kami sudah menjalankan program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri pengolahan kayu dan furnitur. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu," tutur Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Kecewa Alasan Penutupan Pabrik di Purwakarta, Kemenperin Ungkap Strategi Sepatu Bata Selanjutnya

Dirjen Industri Agro menjelaskan, tujuan dari program restrukturisasi mesin adalah untuk penguatan rantai nilai industri kayu olahan dan furnitur melalui optimalisasi aspek teknologi.

"Selain itu, dapat mendongrak daya saing dan efisiensi produksi industri kayu olahan dan furnitur. Bahkan, dengan meningkatnya kapasitas dan mutu produk, akan berdampak pada peningkatan nilai ekspor," ucap Putu.

Sejak tahun 2022, sebanyak 24 perusahaan pengolahan kayu dan furniture telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini.

Jumlah itu terdiri dari sembilan perusahaan pada tahun 2022 dan 15 perusahaan di tahun 2023, dengan total anggaran mencapai Rp 10 miliar.

"Berdasarkan laporan perusahaan penerima dana program restrukturisasi tahun 2022, program ini telah berdampak terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, mutu produk 10-30 persen dan produktivitas perusahaan 20-30 persen," jelas Putu.

Baca juga: Indonesia Terima Relokasi Industri Baru dari Luar Negeri, Kemenperin: Jumlahnya Cukup Besar

Dengan adanya dampak positif tersebut, program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini akan diperluas ke sektor industri makanan dan minuman (mamin).

Apalagi, industri mamin merupakan sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan menjadi salah satu sektor prioritas sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat