Pemerintah Akan Bentuk Dana Abadi untuk Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Infrastruktur Sumber Daya Air - News
Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz
News, BALI - Pemerintah Indonesia mengusulkan adanya dana abadi untuk proyek yang berkaitan dengan air.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, fungsi dana abadi ini untuk kebutuhan biaya pemeliharaan infrastruktur sumber daya air.
Selain itu, dana abadi ini juga untuk menjaga konservasi di hulu agar bisa terjaga secara baik.
Baca juga: Dewan Sumber Daya Air Nasional Rekrut Anggota Unsur Non Pemerintah
"Dengan dana abadi, bisa lebih berkelanjutan karena sifatnya adalah bisa berinvestasi secara konsisten, dari hasilnya yang nanti akan digunakan untuk pemeliharaan," katanya dalam konferensi pers di sela-sela World Water Forum ke-10 di Bali, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan, karena konsepnya dana abadi, dananya akan diinvestasikan terlebih dahulu.
Nanti dari hasil investasinya, ada yang digunakan untuk kebutuhan biaya pemeliharaan infrastruktur sumber daya air.
"Aset infrastruktur akan tetap dipelihara, ada yang diinvestasikan kembali," ujar Herry.
Mekanismenya disebut sama dengan yang dilakukan di LPDP, Tapera, dan lain-lain.
Dia bilang, untuk dana operasionalnya juga dilakukan dengan dana serupa. Sehingga, ada kepastian di dalam pemeliharaannya.
Terkini Lainnya
Pemerintah Indonesia mengusulkan adanya dana abadi untuk proyek yang berkaitan dengan air.
DPR: Pemerintah Harus Jelaskan Penyebab PDN Down
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Badai PHK di Industri Tekstil Dikhawatirkan Meluas ke Sektor Manufaktur
Buruh: Industri TPT Lebih Banyak Serap Tenaga Kerja Ketimbang Industri Elektronika dan Microchip
Dorong Kerja Sama Ekonomi Industri, RI-Jepang Realisasikan Program Lewat Forum Internasional
SKK Migas: Produksi Gas 12 BCFD Bisa Terealisasi Pada 2030
BTN JAKIM 2024 Diklaim Berhasil Bangkitkan Ekonomi Jakarta, Hotel Sepanjang Sudirman-Thamrin Penuh