Jeda Siang IHSG Turun ke Level 7.000, Saham Sektor Infrastrutkur Jadi Pemberat - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Indeks harga saham gabungan (IHSG) melemah 1,39 persen atau minus 98,4 poin ke level 7.000,86 pada jeda makan siang, Rabu (5/6/2024).
Indeks komposit berada di zona merah setelah sempat dibuka menghijau dengan batas atas 7.118,34 dan batas bawah 6.981,99.
Mengutip RTI Business, total nilai transaksi mencapai Rp6,2 triliun dari volume perdagangan sebanyak 107,8 miliar saham.
Baca juga: Laju IHSG Pagi Ini Bergerak Galau, Kurs Rupiah Anjlok Rp 16.251 per Dolar AS
Sebanyak 187 saham naik, 380 saham melemah, dan 206 saham tidak bergerak.
Sejumlah indeks terpantau mengalami pelemahan di mana saham unggulan yang tergabung dalam indeks Investor33 melemah 1,12 persen mencapai 440,7.
Indeks LQ45 turun 0,51 persen ke level 891,2 dan indeks berbasis syariah yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index (JII) terkoreksi 0,71 persen ke 521,8.
Saham sektor infrastruktur menjadi pemberat dengan pelemahan sebesar 1,9 persen, kemudian sektor industri turun 1,2 persen.
Sementara sektor yang menguat satu di antaranya kesehatan plus 0,3 persen.
Tiga sektor teraktif pada perdagangan hingga siang ini ialah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Chandra Asri Pasific Tbk (TPIA), dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Terkini Lainnya
Total nilai transaksi mencapai Rp6,2 triliun dari volume perdagangan sebanyak 107,8 miliar saham.
Pendapat Apindo Tentang Rasionalisasi Karyawan Pasca Merger Tokopedia-Tiktok
BERITA REKOMENDASI
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat ke 6.945, Rupiah Lanjutkan Pelemahan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Produk China Kena Bea Masuk 200 Persen, Ekonom Sebut RI Harus Bersiap Terima Balasan dari Xi Jinping
Kunker ke Sultra, Menteri ESDM Resmikan Pusat Peribadatan di PSN Smelter Merah Putih Ceria
Jubir Kemenperin Tegaskan Rapat di Istana Bahas Industri Kesehatan, Bukan Soal Bea Masuk
Hari Ini Ribuan Buruh Aksi di Istana Hingga Kemendag, Minta Jokowi Hentikan PHK di Industri Tekstil
Kapan Taksi Terbang Bisa Beroperasi di IKN? Ini Jawaban Kemenhub