androidvodic.com

Token Kripto Syariah Dapat Dukungan dari Indonesia dan Kenya - News

News, JAKARTA - Islamic Coin (ISLM), cryptocurrency yang sesuai dengan syariah dan diluncurkan tahun lalu, baru-baru ini telah menerima dukungan fatwa dari beberapa Dewan Syariah Nasional (DSN).

Pengakuan terbaru datang dari DSN Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Fatwa Kenya.

Founder Aliansi Media Crypto Indonesia (AMCI) Isybel Harto, menjelaskan pengesahan ini sangat penting dalam melegitimasi status Islamic Coin sebagai cryptocurrency yang mengedepankan etika yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah dan keuangan Islam.

Fatwa ini juga mendukung misi token yang lebih luas untuk memberikan solusi etis dalam DeFi, yang ditujukan untuk populasi Muslim global.

"Dukungan Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya merupakan pencapaian penting bagi Islamic Coin dan Jaringan HAQQ. Dukungan ini menegaskan dedikasi Islamic Coin terhadap kepatuhan Syariah, meningkatkan kredibilitasnya dalam komunitas Muslim global," ujarnya, Selasa (3/7/2024).

Dukungan MUI

MUI memperluas Fatwa yang sudah ada -yang sudah dimiliki oleh koin syariah- untuk digunakan di Indonesia, membuka pintu ke pasar Asia Tenggara.

Populasi Muslim di Indonesia melebihi 240 juta jiwa, menjadikannya pasar yang besar untuk produk keuangan yang sesuai dengan Syariah.

Dengan sekitar 87 persen dari 275 juta penduduknya mengidentifikasi diri mereka sebagai Muslim, ada permintaan yang cukup besar di negara ini untuk produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Dia menilai, pengesahan ini meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa produk keuangan Islamic Coin mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir).

Baca juga: Beredar di Pasar Eropa, Token Kripto Sitocash Ekspansi ke Pasar Indonesia

Validasi ini sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memperluas basis pengguna di Indonesia.

Koin Islam ke Afrika Timur

Kenya adalah pusat penting untuk perdagangan, keuangan, dan teknologi di Afrika Timur. Wilayah ini mengalami pertumbuhan yang cepat dan adopsi teknologi yang meningkat.

Pengakuan dari Dewan Fatwa Kenya, yang memperluas fatwa Islamic Coin yang sudah ada di wilayah tersebut, menandakan kesiapan perusahaan untuk menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat