Sampaikan Permintaan Maaf, Indo Premier Sekuritas Tindaklanjuti Kelemahan Reksa Dana Saham - News
News, JAKARTA - Indo Premier Sekuritas (IPS) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena selama 22 tahun berdiri baru membuat IPOT Fund yang dirancang khusus untuk membantu investor dari semua kalangan.
Direktur Utama, PT Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The mengatakan, tantangan yang dihadapi investor ritel dalam berinvestasi reksa dana saham adalah kurangnya transparansi portofolio.
Kendala lainnya adalah waktu yang dibutuhkan untuk pencairan dana yang memakan tiga hingga tujuh hari serta harga yang terpaku di akhir hari dan transaksi yang terjadi di akhir hari juga.
Moleonoto bilang, kelemahan reksa dana saham tersebut harus dibenahi agar memenuhi kebutuhan investor modern saat ini yang cepat dan dinamis.
Dalam menjawab tantangan tersebut, kata Moleonoto, IPS memperkenalkan Power Fund Series agar dapat memudahkan investor retail untuk memanfaatkan reksa dana saham secara maksimal.
"Inisiatif ini juga bertujuan untuk mendukung misi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menciptakan pasar modal yang adil, efisien dan mudah diakses oleh masyarakat di Tanah Air," ujar Moleonoto dikutip Selasa, 9 Juli 2024.
Dia menjelaskan, Power Fund Series adalah inovasi yang pertama kali muncul di dunia yang dirancang untuk memudahkan investor dari berbagai kalangan.
Baca juga: Perbedaan Reksa Dana Pasar Uang dan Deposito Menurut Praktisi Investasi MAMI
"Kami berharap inovasi terbaru di Indo Premier, khususnya di IPOT Fund dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap industri investasi di Indonesia,” kata Moleonoto.
Terkini Lainnya
Salah satu tantangan yang dihadapi investor ritel dalam berinvestasi reksa dana saham adalah kurangnya transparansi portofolio.
Serikat Pekerja: Banyak Buruh Terjerat Pinjol karena Kecanduan Judi Online
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja