androidvodic.com

Harapan dan Permintaan Anies di Tengah Pandemi Corona, Ketegasan Hukum hingga Karantina Wilayah - News

News - Di tengah jumlah kasus virus corona (Covid-19) yang terus meningkat, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan harapan dan permintaan terkait wilayahnya.

Pada konferensi pers yang digelar di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020), Anies berharap ada ketegasan hukum yang mengatur physical distancing.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, hal in disampaikan Anies karena kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbatas.

"Karena itulah kewenangannya terbatas, kita makanya berharap ada ketetapan hukum sehingga kita bisa melakukan penegakan atau enforcement," terang Anies Baswedan, Senin.

Selama dua minggu terakhir, Anies mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembatasan sosial berskala besar sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca: UPDATE Corona Hari Ini, 31 Maret 2020: Kasus di Italia Tembus 100 Ribu, Spanyol Lampaui China

Baca: Sebut Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Minta Pemerintah agar Karantina Wilayah Ibu Kota

"Jakarta dua pekan ini sudah melaksanakan."

"Jadi dua pekan ini di Pasal 59 ayat 3 disebutkan peliburan sekolah dan tempat kerja kemudian pembatasan kegiatan keagamaan lalu kegiatan di tempat umum dan faslitas umum."

"Ini adalah contoh yang selama 2 pekan ini sudah kita lakukan," tutur dia.

Lebih lanjut, Anies juga menyebutkan ia telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar Jakarta di karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Meski begitu, Anies meminta lima sektor usaha untuk tetap dibuka jika karantina wilayah diterapkan.

Pasalnya, Anies mengatakan, kelima sektor usaha tersebut mendasar sehingga harus tetap berjalan.

"Pertama adalah energi, yang kedua adalah pangan, ketiga adalah kesehatan, keempat adalah komunikasi, dan kelima adalah keuangan."

"Itu yang kami pandang perlu mendapat perhatian," terang dia, dilansir Kompas.com.

"Tidak terbatas lima (sektor)."

Terkini Lainnya

  • Virus Corona

  • Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan harapan dan permintaannya ditengah pandemi corona. Apa saja?

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat