androidvodic.com

Satgas Covid-19: Kantor Pemerintahan dan Swasta Masih Lengah Terapkan Protokol Kesehatan - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut sejumlah perkantoran masih lengah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Menurut Wiku, hal itu termasuk kantor di instansi pemerintah yang ditunjukan dengan banyaknya pejabat yang terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan Wiku saat memberikan keterangan pers terkait Perkembangan Penanganan Covid-19, melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).

Baca: Gejala Covid-19 yang Dirasakan Nunung, Sempat Telepon Adik Cerita Kondisi Tubuhnya

"Banyaknya ditemukan kasus-kasus di perkantoran serta pabrik serta beberapa pejabat negara yang positif Covid-19 menjadi bukti bahwa penerapan protokol kesehatan masih lengah," kata Wiku.

Maka dari itu, Wiku mengatakan, sudah saatnya setiap perkantoran di instansi pemerintah maupun swasta melakukan evaluasi.

Baca: Jubir Satgas Covid-19: Aktivitas di Pilkada 2020 yang Undang Kerumunan Massa Tak Bisa Ditoleransi

Sehingga, jika masih ditemukan ada penularan Covid-19, maka artinya protokol pencegahan Covid-19 harus diperbaiki.

"Sudah seharusnya kita segera melakukan evaluasi di semua tempat agar hal ini tidak terjadi," ucap Wiku.

Baca: Penjelasan Satgas Soal Wacana Perubahan Definisi Kematian Akibat Covid-19

Lebih lanjut, Wiku mendorong seluruh instansi pemerintah hingga swasta untuk melakukan tes swab rutin pada para pekerja.

Ia juga menekankan keterbukaan informasi sangat penting apabila ada pekerja yang positif Covid-19.

Pasalnya, keterbukaan ini penting untuk melakukan pelacakan kontak atau tracing.

"Agar kita bisa mendeteksi dan menghentikan penularan dari satu orang ke orang yang lain," jelas Wiku.

Kasus Covid-19 di Indonesia

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui soal data jumlah pasien positif corona di Indonesia pada Selasa (22/9/2020).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat