androidvodic.com

PPKM Darurat, Menhub Apresiasi Langkah Operator Sediakan Fasilitas Vaksinasi di Simpul Transportasi - News

News, JAKARTAMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah yang dilakukan para operator transportasi yang menyediakan fasilitas vaksinasi di simpul-simpul transportasi seperti, bandara, stasiun, dan pelabuhan, di masa PPKM Darurat.

Dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 14 Satgas Penanganan Covid-19 tahun 2021 dan empat SE Kemenhub pada moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, salah satu syarat perjalanan transportasi adalah wajib memiliki dokumen sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama, di samping hasil negatif PCR dan/atau Rapid Antigen.

“Dengan disediakannya tempat vaksinasi di simpul transportasi, masyarakat yang mendesak harus melakukan perjalanan dan belum melakukan vaksin, dapat difasilitasi dengan baik," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/7/2021).

"Karena itu, saya mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh para operator dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di tengah penerapan PPKM Darurat ini,” lanjut dia.

Baca juga: KKP Jamin Distribusi Logistik Perikanan Tidak Terganggu di Masa PPKM Darurat

Menhub juga menyampaikan terima kasih kepada Kemenkes yang telah mengalokasikan vaksin.

Budi Karya Sumadi pun berterima kasih kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang berada di simpul-simpul transportasi, Polri, TNI, dan pihak terkait lainnya yang mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi bagi para penumpang transportasi baik di bandara, stasiun, dan Pelabuhan.

Lebih lanjut Menhub mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar tidak melakukan perjalanan di masa PPKM Daurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.

“Pemerintah ingin memperketat dan membatasi mobilitas dalam rangka menurunkan angka kasus harian Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi. Jadi bagi yang tidak ada kepentingan mendesak agar tetap di rumah. Dan bagi yang mendesak harus pergi, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Baca juga: Hari ke-6 PPKM Darurat, Pasar Pramuka Masih Diserbu Pengunjung Cari Obat hingga Tabung Oksigen

Sejumlah operator transportasi menyediakan fasilitas vaksinasi di simpul-simpul transportasi yakni di bandara, stasiun, dan Pelabuhan.

Di bandara, Angkasa Pura I menyediakan vaksinasi di 15 bandara di antaranya Bandara Juanda Surabaya, Sultan Hasanuddin Makassar, I Gusti Ngurah Rai Bali, Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sam Ratulangi Manado.

Kemudian di Bandara Internasional Yogyakarta-Kulon Progo, Adisutjipto Yogyakarta, Adi Soemarmo Solo, Lombok Praya, El Tari Kupang, Sentani Jayapura, Frans Kaisiepo Biak, Syamsudin Noor Banjarmasin, Pattimura Ambon, dan SAMS Sepinggan Balikpapan.

Sementara, Angkasa Pura II menyediakan vaksinasi di 16 bandara, di antaranya Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Husein Sastranegara Bandung, Banyuwangi, Ngurah Sultan Mahmud Badaruddin Palembang.

Baca juga: Kapolri Minta Pekerja dan Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat

Kemudian HAS Hanandjoeddin Belitung, Fatmawati Soekarno Bengkulu, Sultan Thaha Jambi, Sultan Iskandar Muda Aceh, Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kuanalamu Deli Serdang, Radin Inten II Lampung, Depati Amir Pangkalpinang, Minangkabau Padang, Supadio Pontinak, dan Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang.

Di stasiun, PT KAI menyediakan vaksinasi di 11 Stasiun di antaranya Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Jembe, dan Malang.

Kemudian di pelabuhan, PT Pelni menyediakan vaksinasi di 4 pelabuhan, di antaranya Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya, dan Benoa Bali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat