androidvodic.com

MPR: Siapkan Norma Baru dalam Keseharian demi Terkendalinya Covid-19 - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakamn, keberhasilan PPKM level 4 menekan jumlah kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah, harus segera diikuti dengan upaya membiasakan masyarakat menerapkan norma baru dalam keseharian.

"Keberhasilan sejumlah daerah menekan pertambahan jumlah kasus positif Covid-19, harus diikuti dengan berbagai upaya untuk menerapkan norma baru dalam keseharian masyarakat," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8/2021).

Catatan Satgas Covid-19, per Minggu (22/8/2021) secara nasional kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.408 kasus. 

Kabar baiknya, angka kesembuhan bertambah 24.276 orang.

Baca juga: Kematian Akibat Covid-19 Masih di Atas Seribu, Wakil Ketua MPR Sebut Faktor Edukasi Kurang Maksimal

Pada tanggal yang sama Satgas Covid-19 juga mencatat ada penurunan kasus aktif Covid-19 sebanyak 12.898 kasus. 

Total saat ini tercatat ada 306.760 kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Bahkan, kata Lestari, Provinsi DKI Jakarta, melalui Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria sudah menyatakan wilayahnya sudah masuk zona hijau.

Yang perlu diperhatikan untuk memelihara momentum penurunan jumlah kasus positif Covid-19 hingga pengendalian penyebaran virus Corona ini, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, adalah penerapan norma baru sebagai acuan masyarakat dalam aktivias keseharian mereka.

Rerie berpendapat, untuk memelihara agar suatu wilayah sebaran Covid-19-nya tetap terkendali, dalam kegiatan keseharian masyarakat sejumlah persyaratan untuk mendukung protokol kesehatan harus diberlakukan.

Misalnya, kata Ririe, persyaratan sudah divaksin Covid-19, test swab bila akan berkegiatan yang melibatkan banyak orang atau melakukan perjalanan dari satu daerah ke daerah lain.

Berbagai upaya untuk membangun pemahaman yang utuh terkait upaya pengendalian Covid-19, harus segera dilakukan agar masyarakat benar-benar siap saat norma-norma baru itu diberlakukan dalam kegiatan keseharian.

Baca juga: Pimpinan MPR Minta Pemerintah Jamin Kehidupan Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

"Pemberlakuan norma-norma baru dalam kegiatan keseharian masyarakat, tentunya menuntut penyesuaian oleh berbagai pihak dari berbagai sektor dalam penerapannya," jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Karena itu, tegasnya, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah harus benar-benar mempersiapkan dengan matang sejumlah kebijakan yang mendukung terealisasinya norma-norma baru dalam keseharian demi terkendalinya Covid-19 di tanah air.

Terkini Lainnya

  • Virus Corona

  • Catatan Satgas Covid-19, per Minggu (22/8/2021) secara nasional kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.408 kasus. 

  • Covid-19 di Singapura Alami Peningkatan, Kemenkes: Belum Ada Urgensi Pembatasan Perjalanan

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat