androidvodic.com

Luhut: Tidak Ada Lagi Kabupaten atau Kota di Jawa Bali yang Berstatus Level 4 PPKM - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kondisi Pandemi Covid-19 di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.

Saat ini tidak ada lagi kabupaten atau kota di Jawa Bali yang berada pada level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Dari berbagai perbaikan tersebut saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

Pada pekan lalu, terdapat tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4 yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat) dan Kabupaten Brebes (Jawa Tengah).

Dengan adanya perbaikan kondisi Pandemi selama sepekan terkahir ketiga wilayah tersebut turun level.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 4

"Jadi semua (kabupaten/kota) Jawa-Bali pada level 3 (dan) 2," kata Luhut.

Luhut mengatakan salah satu indikator perbaikan situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia yakni angka reproduksi efektif di bawah angka satu atau tepatnya 0,98.

Angka ini berarti setiap satu kasus Covid-19, rata rata akan menularkan ke 0,9 orang.

Selain itu, kata Luhut, angka tersebut dapat diartikan juga bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah terkendali.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kini Anak Di Bawah Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mal Terbatas di 5 Kota Ini

Untuk diketahui pada hari ini kasus baru Covid-19 sebanyak 1.932 kasus, pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 6.799, dan warga yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 166 orang.

"Namun demikian presiden dalam ratas tadi pagi mengingatkan kami semua, mengingatkan kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati," ujarnya.

Anak Di Bawah Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali  yang levelnya kini berlaku selama dua pekan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat