androidvodic.com

Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan dan Syarat Baru Perjalanan di Tengah Pandemi Covid-19 - News

Laporan wartawan News, Willy Widianto

News, JAKARTA - Masyarakat diimbau tetap mematuhi aturan dan syarat dalam melakukan perjalanan di saat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sedang menurun.

Diketahui, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan, aturan perjalanan terbaru masa PPKM.

Satu di antaranya adalah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara atau pesawat.

Anak usia di bawah 12 tahun wajib tes PCR sebelum melakukan perjalanan ke luar kota.

Tidak hanya itu, syarat tes antigen khusus penumpang pesawat terbang yang sebelumnya dilakukan kini diganti dengan tes PCR.

“Masyarakat harus selalu diingatkan pentingnya melakukan prokes. Edukasi sangat penting dan harus terus dilakukan,” kata Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan dalam pernyataannya, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, RedDoorz Klaim Tingkat Okupansi Membaik

Iwan mengingatkan kebijakan PPKM belum dicabut.

Sehingga, kata dia, level PPKM kabupaten/kota bisa turun maupun naik sesuai indikatornya.

“Jika indikator PPKM menunjukkan perburukan, maka level PPKM di kabupaten/kota tersebut bisa ditingkatkan, yang berarti ada pengetatan mobilitas penduduk lagi. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga agar wabah Covid-19 tetap terkendali di Indonesia,” ujar Iwan.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau agar mobilitas yang mengindikasikan produktivitas masyarakat semakin kembali pulih harus dibarengi dengan kedisiplinan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Banyak Pekerja Resign selama Pandemi Covid-19, Ini Hal yang Perlu Dilakukan Perusahaan

“Khusus terkait mobilitas, masyarakat harus memperhatikan persyaratan perjalanan dan kedisiplinan 3 M selama perjalanan,” kata Wiku.

Wiku menyampaikan berdasarkan pemantauan dashboard perubahan perilaku, kepatuhan masyarakat memakai masker dan menjaga jarak selama sebulan tergolong konsisten di atas 90% secara nasional.

“Namun tugas selanjutnya ialah memastikan kedisiplinan tersebut diimplementasikan per daerah dan bahkan kepatuhan yang terus mencapai 100%,” kata Wiku.

Wiku mengatakan pemerintah terus menyelaraskan upaya pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

“Sehingga dimohon kerja sama semua pihak bergotong royong menjalankan kebijakan yang ada dengan kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ujarnya

Terkini Lainnya

  • Virus Corona

  • Masyarakat diimbau tetap mematuhi aturan dan syarat dalam melakukan perjalanan di saat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sedang menurun.

  • Covid-19 di Singapura Alami Peningkatan, Kemenkes: Belum Ada Urgensi Pembatasan Perjalanan

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat