androidvodic.com

Risiko Penularan Masih Tinggi, Menkes Sebut Vaksinasi Belum Selesaikan Pandemi Covid-19 di Indonesia - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi tak akan secara otomatis menyelesaikan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

"Teman-teman virus ini banyak sekali yang kita belum tahu. Tadinya kita berpikir bahwa dengan vaksinasi supaya bisa selesai," kata Budi dalam diskusi daring dalam kanal PKS TV, Sabtu (13/11/2021).

Di beberapa negara maju, kata Budi, penyebaran virus Corona masih mengalami gelombang kenaikan meski tingkat vaksinasi telah tinggi.

Baca juga: Menkes : Aktivitas di Tempat Kerja Masih Berisiko Tinggi Terhadap Penularan Covid-19

Baca juga: Epidemiolog Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 Tak Terjadi Kecuali Pintu Masuk RI Dibuka Bebas

"Nah ini adalah contoh tiga negara yang vaksinasinya sudah tinggi di atas 60 persen, ada yang di atas 70 persen, Singapore itu malah sudah di atas 80 persen dua dosis. Tapi mereka tetap terjadi gelombang kenaikan kasus lagi," ungkapnya.

Budi menjelaskan kenaikan gelombang kasus Covid-19 masih dimotori oleh adanya varian delta.

Covid-19 Varian Delta
Covid-19 Varian Delta (aviano.tricare.mil)

Ia menuturkan varian Covid-19 masih terus bermutasi yang dikhawatirkan dampaknya semakin ganas.

"Jadi kalau ada varian baru yang kemudian lebih ganas. Itu terjadi lagi kenaikan kasus. Kita bisa lihat ada beberapa negara di Asia, di Jepang, Singapura, Malaysia itu semuanya naik karena varian Delta.

Baca juga: Varian Baru Delta Terdeteksi di Malaysia dan Singapura, Bagaimana Kesiapan Bandara RI?

Baca juga: Varian Delta AY.4.2 Ditemukan di Malaysia, Menkes Janji akan Tingkatkan Penjagaan di Perbatasan

Varian ini pertama kali masuk ke India khususnya di Indonesia dan habis itu menyebar ke seluruh dunia," jelasnya.

Dijelaskan Budi, klaster-klaster atau aktivitas yang dikhawatirkan menjadi tempat penularan adalah aktivitas perdagangan seperti di mall ataupun pasar tradisional.

Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Pamekasan, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya mewajibkan menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial. Tribunnews/Irwan Rismawan
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Pamekasan, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan)

Lalu, aktivitas tranportasi mulai dari darat, laut hingga udara. Kemudian, aktivitas wisata seperti desitinasi wisata, restoran ataupun warung makan.

Kemudian, aktivitas bekerja seperti di pabrik, aktivitas keagamaan hingga aktivitas pendidikan.

"Aktivitas pendidikan di Amerika kemarin menjadi klaster baru," tukasnya.

Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah adanya gelombang penularan Covid-19 baru di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat