androidvodic.com

Pemerintah Anjurkan Batasi Kumpul Keluarga Besar Pada Perayaan Imlek 2022 - News

News, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro, menyebutkan jika beberapa strategi telah dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Beberapa aturan pun ditetapkan untuk mengantisipasi dampak trend kenaikan kasus yang didominasi oleh varian Omicron.

Begitu pun dengan perayaan Imlek di tahun 2022. 

Hal ini tercantum di dalam Surat Edaran No 2 Tahun 2022 dari Kementerian Agama yang meyatakan pelaksanaan hari raya pada prinsipnya dapat dilakukan di semua kelenteng atau wihara. 

"Namun tempat perayaan secara terbatas, maksimal 10 persen. Dan ini disesuaikan dengan level PPKM di daerah," ungkap Reisa pada siaran Radio RRI, Selasa (1/2/2022).

Selain itu, selama perayaan dipastikan telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Pakar Sarankan Ada Perbaikan Pelayanan Telemedisine untuk Pasien Covid-19 yang Isoman

Namun di sisi lain, Reisa menganjurkan untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota. 

"Tapi sangat tidak dianjurkan terlebih dahulu menjalankan perjalanan ke luar kota. Itu sebaiknya diurungkan niatnya dulu. Bisa dirayakan sederhana dulu," kata Reisa menambahkan. 

Selain itu, hindari melakukan kumpul keluarga besar. Jangan lupa melakukan kordinasi dengan petugas satgas di daerah masing-masing. 

"Supaya semua aman, saudara-saudara kita umat Konghucu dapat beribadah, tapi tetap sehat di tengah pandemi ini," tegasnya.

Selain itu Reisa pun mengingatkan pada masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Lalu melakukan vaksinasi Covid-19 untuk dosis lengkap. 

"Kalau sudah bisa lakukan booster, segera lah booster,"pungkasnya. 

Terkini Lainnya

  • Imlek 2022

  • Beberapa aturan pun ditetapkan untuk mengantisipasi dampak trend kenaikan kasus yang didominasi oleh varian Omicron.

  • Covid-19 di Singapura Alami Peningkatan, Kemenkes: Belum Ada Urgensi Pembatasan Perjalanan

  • Imlek 2022

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat