androidvodic.com

DAFTAR Wilayah PPKM Level 3 di Jawa-Bali Lengkap dengan Aturan Terbaru, Berlaku 22-28 Februari 2022 - News

News - Simak daftar lengkap wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jawa-Bali dalam artikel ini.

Masa PPKM Level 3 di Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah, berlaku pada Selasa (22/2/2022) hingga Senin (28/2/2022).

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.

Dalam Instruksi tersebut, terdapat beberapa daerah di wilayah Jawa dan Bali yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 3 beserta aturan terbarunya.

Baca juga: DAFTAR Wilayah PPKM Level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali, Berlaku 22-28 Februari 2022

Baca juga: Daftar Daerah PPKM 22-28 Februari 2022 dan Aturan Terbaru Pelaksanaan Kegiatan Selama PPKM

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, Senin (21/02/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, Senin (21/02/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Lantas wilayah mana saja yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali?

Daftar Wilayah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali

DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat