androidvodic.com

PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Tetap Digalakkan - News

Laporan Reporter News, Reza Deni

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun, Jokowi mengatakan vaksinasi Covid-19 tetap harus digalakkan.

"Vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (30/12/2022).

Jokowi menambahkan para tenaga kesehatan hingga aparat harus tetap bersiaga untuk memberi layanan vaksinasi bagi masyarakat.

"Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah pun tetap dipertahankan untuk merespons bila terjadi penyebaran Covid-19," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Cabut PPKM

Selain itu, Jokowi juga meminta masyarakat harus tetap menggunakan masker saat berada di tengah keramaian maupun di dalam ruangan.

"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid-19. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Jokowi.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per hari ini.

Baca juga: PPKM Dicabut, Jokowi Minta Warga Tetap Pakai Masker di Dalam Ruangan dan di Keramaian

Hal itu disampiakan langsung Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (30/12/2022).

“Pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022 jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi.

Sejumlah faktor menjadi pertimbangan pemerintah dalam mencabut PPKM. Diantaranya Pandemi Covid-19 yang mulai terkendali.

Per 26 Desember 2022 hanya terdapat 1,7 kasus per satu juta penduduk.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Cabut PPKM Mulai Hari Ini

Lalu positivity rate mingguan mencapai 3,35 persen dengan tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,7 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO dan seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan keputusan mencabut PPKM tersebut telah melalui kajian sejak 10 bulan lalu.

Meskipun demikian Presiden meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.

“Pemakaian masker, keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” katanya.

Terkini Lainnya

  • Virus Corona

  • Presiden Jokowi memutuskan mencabut kebijakan PPKM. Meskipun begitu Jokowi meminta agar vaksinasi Covid-19 tetap digalakkan.

  • Covid-19 di Singapura Alami Peningkatan, Kemenkes: Belum Ada Urgensi Pembatasan Perjalanan

  • BERITA REKOMENDASI

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat