androidvodic.com

Vaksin AstraZeneca Disebut Punya Efek Samping Pembekuan Darah, Mungkinkah Muncul Setahun Disuntikan? - News

Laporan Wartawan News, Rina Ayu

News, JAKARTA - Heboh pemberitaan di Inggris soal pengakuan AstraZeneca tentang efek samping vaksin Covid-19 buatanya berupa thrombosis with thrombocytopenia syndrome atau trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS).

Sementara, di Indonesia sendiri pada masa pandemi Covid-19 beredar 70 juta vaksin AstraZeneca.

Mungkinkah efek samping itu muncul pasca-setahun penyuntikan?

Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Hinky Hindra Irawan Satari menjelaskan, KIPI ditemukan bila ada penyakit atau gejala antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan. 

"Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, yang pasti bukan karena vaksin Covid-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadianya,” jelas Prof Hinky, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Komnas KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Langka Akibat Vaksin Covid-19 di Indonesia

Ia mengatakan, sesuai anjuran WHO, bersama BPOM RI, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini. Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS.

TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah.

Kasus ini sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius. 

“Namanya trombosis, pembuluh darah membeku. Kalau terjadi di otak muncul gejala pusing, di saluran cerna mual, di kaki pegel. Kalau jumlah trombositnya menurun, ada perdarahan, biru biru di tempat suntikan, ya, itu terjadi, tapi 4-42 hari setelah vaksin. Kalau sekarang terjadi, ya, kemungkinan besar terjadi karena penyebab lain, bukan karena vaksin,” kata Prof Hinky.

Baca juga: Flu Burung Ditemukan pada Sapi di Amerika Serikat, Akankah jadi Wabah ke Banyak Negara?

Masyarakat juga masih bisa melaporkan kejadian ikutan pasca-imunisasi atau KIPI kepada Komnas KIPI melalui puskesmas terdekat. 

“Puskesmas sudah terlatih, akan dilakukan investigasi, anamnesis, dan rujukan ke RS untuk akhirnya dikaji Pokja KIPI dan dikeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti yang ada,” jelasnya.

Terkini Lainnya

  • Virus Corona

  • Ia mengatakan, sesuai anjuran WHO, bersama BPOM RI, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini. Berdasarkan laporan yang masuk

  • Covid-19 di Singapura Alami Peningkatan, Kemenkes: Belum Ada Urgensi Pembatasan Perjalanan

  • Virus Corona

  • BERITA REKOMENDASI

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat