androidvodic.com

Umrah Saat Pandemi, Jika Ada Jemaah yang Terkonfirmasi Covid-19, Bisakah Uang Tiket Kembali? - News

News - Arab Saudi telah memberikan izin pada jemaah Indonesia untuk menjalankan ibadah umrah di masa pandemi.

Jemaah sudah berangkat pada Minggu (1/11/2020).

Sebelum sampai di Arab Saudi, para jemaah diketahui harus menjalani swab test maksimal 72 jam sebelum berangkat. Setelahnya, mereka akan diperiksa kesehatannya lagi baru diserahkan kepada agen haji dan umrah setempat.

Nah, bagaimana jika ada calo jemaah yang terindikasi reaktif covid?

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memberikan penjelasan.

Baca juga: Umrah di Masa Pandemi Corona, Jemaah Asal Indonesia Jalani Protokol Kesehatan Ketat

Baca juga: Garuda Indonesia Masih Tunggu Instruksi Pemerintah Soal Penerbangan Umrah

Sejumlah calon jamaah umrah menunggu keberangkatan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/11/2020). Setelah tujuh bulan menangguhkan umrah, Kerajaan Arab Saudi resmi membuka umrah tahap pertama untuk Indonesia dengan kuota 278 jamaah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah calon jamaah umrah menunggu keberangkatan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/11/2020). Setelah tujuh bulan menangguhkan umrah, Kerajaan Arab Saudi resmi membuka umrah tahap pertama untuk Indonesia dengan kuota 278 jamaah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam keterangan Januar Bidang Penerbangan DPP AMPHURI, diinformasikan aturan jika terjadi pembatalan Keberangkatan Saudia Airlines jika terindikasi Reaktif Covid-19 setelah melakukan PCR :

Lantas, bagaimana nasib jemaah yang suah membayar biaya perjalanan umrah?

"Dalam hal penolakan untuk perjalanan dikarenakan penumpang diduga terinfeksi COVID19 dengan surat yang disetujui dan diterima dari otoritas terkait di bandara dan kasus infeksinya telah terkonfirmasi, penumpang dapat memilih salah satu dari pilihan," jelasnya.

Dikatakan Januar ada beberapa pilihan.

Pertama, jemaah bisa mendapatkan pengembalian uang tiket (sesuai dengan pembayaran awal tanpa potongan biaya).

Validasi ulang tiket sesuai tujuan akhir (kelas layanan dan RBD harus sama), tanpa biaya tambahan dan dapat dilakukan untuk satu kali saja.

Penerbitan ulang tiket ke tujuan yang sama) tanpa biaya untuk satu kali saja, perbedaan tarif tambahan akan diberlakukan jika ditemukan.

Jemaah bisa mengubah perjalanan ke tujuan mana pun (sesuai dengan permintaan penumpang) tanpa biaya dengan pemberlakuan selisih tarif tambahan jika ada dan hanya dapat dilakukan untuk satu kali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat