Pendaftaran Ditutup, 558 Ribu Orang Daftar Haji Tahun ini - News
News, JAKARTA - Pendaftaran untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini bagi warga negara Saudi dan ekspatriat sudah ditutup.
Pemerintah Arab Saudi membuka pendaftaran untuk jemaah haji selama 11 hari dari 13 hingga 23 Juni 2021.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan hingga penutupan, lebih dari 558 ribu jemaah yang mendaftar.
"Dari data yang dirilis Saudi, total ada 558.270 orang yang mendaftar sebagai jemaah haji tahun ini. Mereka adalah warga Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana," ujar Endang melalui keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: 27 Asrama Haji Jadi Tempat Isolasi Covid, Pasien Masih Positif Dipulangkan
Sebanyak 59 persen pendaftar adalah laki-laki, sementara 41 persennya jemaah perempuan.
Menurut Endang Jumali, pihak Arab Saudi akan mulai melakukan seleksi calon jemaah haji untuk memilih 60 ribu jemaah sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Proses seleksi itu didasarkan pada sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan, yaitu usia 18 hingga 65 tahun, belum pernah berhaji selama lima tahun terakhir, sudah divaksin, dan membayar biaya registrasi.
"Calon jemaah yang terpilih, hanya diberi waktu 3 jam untuk menyelesaikan pembayaran," tutur Endang.
Baca juga: PAN: Fungsikan Asrama Haji Menjadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Jemaah yang tidak melakukan pembayaran, dianggap gugur atau mengundurkan diri.
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan biaya haji dengan jumlah berbeda-beda, yaitu:
Paket 1 : SAR 12.113
Paket 2 : SAR 14.381
Paket 3 : SAR 16.560
"Biaya ini belum masuk Pajak 15 persen," pungkas Endang.
Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi akhirnya memutuskan pelaksanaan haji pada tahun 2021 ini.
Arab Saudi bakal melaksanakan haji tahun ini terbatas hanya untuk jemaah di dalam negeri, yakni, warga negara Arab Saudi maupun ekspatriat.
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2021
Lebih dari 558 ribu jemaah mendaftar penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini, mereka adalah warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal disana.
Kemenag: Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas Setempat Setibanya di Indonesia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenag: Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas Setempat Setibanya di Indonesia
Kiswah Kain Penutup Kakbah Diganti pada 1 Muharram 1446 H, Pertama Kalinya Perempuan Dilibatkan
394 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci per 7 Juli 2024, Ini Rinciannya
KPK Balas Pleidoi SYL Pakai Pantun hingga Sindiran, Sebut Eks Mentan Agak Lain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Semifinal Euro 2024: Misi Balas Dendam La Roja, Mbappe Cs Terancam