androidvodic.com

KJRI Jeddah Ungkap WNI Bisa Berangkat Haji dari Luar Negeri, Begini Prosedurnya - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Warga negara Indonesia (WNI) ternyata dapat berangkat menunaikan ibadah haji dari luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono kepada News.

Baca juga: Kemenag Siapkan Sanksi Bagi PPIU yang Berangkatkan Haji Mujamalah Tanpa Izin

"Iya, WNI bisa berangkat haji dari luar negeri," ujar Eko saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Eko menjelaskan para WNI bisa mendaftar haji melalui negara pemberangkatan.

PELEPASAN JEMAAH HAJI -  Pj Gubernur Banten, Al Muktabar didampingi Walikota Tangerang, H Arief R Wismansyah dan Wakil Walikota Tangerang, H Sachrudin serta forkopimda melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama Provinsi Banten asal Kota Tangerang di areal Masjid Raya Al Azhom, Sabtu (4/6/2022). Dari kuota 878 orang, sebanyak 393 orang jamaah ini diantar untuk menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede dan selanjutnya diterbangkan ke tanah suci Mekkah, melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 5 Juni dan akan kembali pulang ke tanah air pada 16 Juni mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PELEPASAN JEMAAH HAJI - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar didampingi Walikota Tangerang, H Arief R Wismansyah dan Wakil Walikota Tangerang, H Sachrudin serta forkopimda melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama Provinsi Banten asal Kota Tangerang di areal Masjid Raya Al Azhom, Sabtu (4/6/2022). Dari kuota 878 orang, sebanyak 393 orang jamaah ini diantar untuk menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede dan selanjutnya diterbangkan ke tanah suci Mekkah, melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 5 Juni dan akan kembali pulang ke tanah air pada 16 Juni mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Pendaftaran bisa dilakukan melalui sistem E-Hajj negara pemberangkatan.

"Tapi mendaftar sendiri melalui E-Hajj dari negara tersebut," tutur Eko.

Baca juga: Kemenag Bantah Aceh Siapkan Penyelenggaraan Haji Sendiri

Meski begitu, pengurusan pemberangkatan haji akan dilakukan oleh negara asal.

WNI tidak bisa meminta pengaturan pemberangkatan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

"Nantinya akan diurus oleh maktab negara atau kawasan tersebut, tidak bisa meminta pengaturan oleh Pemerintah Republik Indonesia," pungkas Eko.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat