Kisah Kamar Barokah di Mekkah, Tempat untuk Suami Istri Bisa Berduaan Setelah Selesai Berhaji - News
Laporan Wartawan News, Aji Bramastra
News, MEKKAH - Kamar barokah, merupakan sebutan untuk kamar yang disediakan bagi pasangan suami istri setelah menjalankan ibadah haji di tanah suci, Mekkah, Arab Saudi.
Berhaji selama 42 hari tentu tidak lepas dari kebutuhan dasar seperti makan, minum, tidur, dan buang hajat.
Bagi mereka yang berangkat berhaji bersama suami atau istri, kebutuhan itu pun bertambah.
Ya, kebutuhan dasar yang lazim dilakukan suami istri.
Bila ibadah haji sudah selesai seperti saat ini, maka segala larangan yang mengikat ikut gugur.
Kebutuhan suami istri yang satu ini pun menjadi tak terlarang dilakukan jemah haji.
Baca juga: Garuda Indonesia Mulai Layani Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji ke Indonesia
Nah, untuk kebutuhan terakhir ini susah-susah gampang.
Pasalnya, untuk memenuhi hajat hidup yang satu ini, tak ada dalam paket fasilitas haji yang ditawarkan Kementerian Agama.
Ya, meski kebutuhan suami istri ini adalah hal yang sangat normal, tapi nyatanya, untuk memenuhinya, jemaah haji harus mencari jalan keluarnya sendiri.
Baca juga: Puluhan Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Mayoritas Penyakit Jantung
Jemaah haji asal Surabaya yang bermukim di pemondokan Hotel Arkan Bakkah, kawasan Mahbas Jin, Mekkah, menjadi contoh.
Mereka yang bermukim di lantai 3 sampai menggelar 'rapat darurat' untuk menyelesaikan masalah satu ini.
Macam-macam usulan muncul.
Ada usulan mengosongkan satu kamar, khusus untuk dibuat kamar memadu kasih suami istri.
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2022
Kamar barokah, merupakan sebutan untuk kamar yang disediakan bagi pasangan suami istri setelah menjalankan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenag: Operasional Haji 2024 Telah Berakhir, Sejumlah 461 Jemaah Haji Wafat
Kurangi Risiko Kematian, MUI Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Lansia Diperpendek Jadi 15 Hari
PKB Sebut Pansus Angket Haji Dibentuk untuk Keadilan Jemaah, Tak Ada Kaitannya dengan PBNU
Fraksi PKB Minta PBNU Tak Ikut Campur dalam Pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024
Pansus Angket Haji Politis, Dianggap Ingin Mendongkel Menteri Agama