androidvodic.com

BPKH: Digitalisasi Pengelolaan Dana Haji Berikan Transparansi ke Publik - News

News, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Konferensi Haji Internasional sebagai bagian dari Indonesia Sharia Economic Forum (ISEF) 2022. 

Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono menyebut digitalisasi merupakan perubahan untuk membuka peluang keuntungan lebih besar.

“Kami memiliki prinsip BPKH harus untung. Tapi BPKH tidak mendapatkan bonus untuk pengelolaan haji. Jadi, setiap manfaat atau keuntungan yang kami dapatkan akan mengalir ke calon jemaah,” kata Beny kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Ia menjelaskan saat pembentukannya, BPKH mengelola keuangan haji secara manual tanpa bantuan teknologi.

Kemudian BPKH beralih ke teknologi dengan menciptakan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat), serta meluas pada pengelolaan dana umat lewat big data analytic guna memastikan penempatan dana jemaah lebih tepat.

Penggunaan tersebut disebut mampu membuat pelaporan lebih jelas, dan mudah untuk melakukan pelaporan serta transparansi pada publik.

“Dengan menggunakan Siskehat pelaporan kami menjadi lebih jelas dan sehat. Sekarang kami memiliki Siskehat generasi 2 yang membuat BPKH lebih mudah untuk melakukan laporan dan menunjukan transparansi pada publik,” kata Beny. 

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyebut digitalisasi ekosistem haji jadi penting guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh terus berkembang selaras dengan zaman.

“Pemanfaatan kerangka kerja digital untuk mengelola haji telah mencapai puncaknya ketika Indonesia mengalami transformasi dan pergeseran ke sistem digital. Apalagi, antusiasme muslim Indonesia untuk berangkat haji terus meningkat hampir setiap tahun, kecuali di masa pandemi,” terang Hilman. 

Studi banding Delegasi Komisi Haji Nigeria bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Agama, di Jakarta, Rabu (5/10/2022)
Studi banding Delegasi Komisi Haji Nigeria bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Agama, di Jakarta, Rabu (5/10/2022) (Dok BPKH)

Menurutnya, digitalisasi bukan hanya dibutuhkan untuk mengelola pemberangkatan jemaah, tapi juga merumuskan kebijakan berikutnya. 

Terlebih, perkembangan ibadah haji ke depan bisa saja menemui banyak tantangan sebagaimana yang terjadi akibat pandemi Covid-19. 

“Baru saja kita mengalami situasi yang tiba-tiba dan sangat menantang seperti pandemi. Oleh karena itu dengan keadaan seperti ini, pengelolaan haji dan umroh harus dipermudah,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat