Ketua KPK Diminta Kawal Ketat Usulan Kenaikan Biaya Haji - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Sejumlah ustaz di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyampaikan aspirasi soal rencana kenaikan biaya haji.
Perwakilan kelompok tersebut, Ustaz Ismail menilai usulan kenaikan biaya Haji itu sepatutnya dikaji mendalam dan perlu diawasi ketua KPK, Firli Bahuri.
Selain itu, mereka meminta agar rencana tersebut dikaji ulang serta tidak buru-buru diputuskan sebelum pemerintah memperbaiki penyelenggaraan serta tata kelola dana haji.
"Wong kata Pak Firli negara rugi 160 miliar, itu haji 2019, bagaimana dengan tahun sebelumnya? Ini dululah yang diperbaiki," kata Ustaz Ismail, dalam keterangan yang diterima Senin (6/2/2023).
Dia menyampaikan, rencana pemerintah menaikkan biaya haji tahun 2023, yakni dari 39,8 juta menjadi 69,1 juta, sangat memberatkan calon jemaah Haji.
Terlebih, bila nanti juga disepakati bahwa biaya tersebut harus dilunasi tiga bulan sebelum keberangkatan.
"Itu dua kali lipat loh naiknya, sementara jemaah sudah ngantre bertahun-tahun, tiba-tiba harus bayar sebesar itu dari mana," ujarnya.
Oleh karena itu, ia setuju dan mendukung rekomendasi hasil kajian KPK yang minta pemerintah melakukan efisiensi penyelenggaraan haji, termasuk memperbaiki kinerja investasi serta penempatan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat.
"Jangan semua kenaikan biaya dibebankan ke jemaah, BPKH juga mesti cari solusi,” ujar dia.
Sementara itu, perwakilan lainnya yakni Ustaz Muhamad Atoillah menambahkan, pihaknya sengaja melakukan aksi tersebut mewakili keresahan calon jemaah Haji di desa-desa.
Ia bersama para ustaz dan guru ngaji kerap mendapat keluhan mengenai rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
“Jemaah yang sudah lama setoran khawatir tak mampu bayar tambahannya, karena memang besar sekali, maka kami sepakat suarakan ini,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, saat ini ada simpang siur informasi di tengah masyarakat yang menyebut seolah-olah kenaikan biaya haji adalah perintah KPK.
Informasi tersebut didasarkan atas pernyataan pihak KPK yang kemudian disalahpahami mengenai nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Baca juga: Rincian Rencana Perjalanan Haji 2023 dari Kemenag
“Disebut nilai manfaat akan habis kalau BPIH tidak naik, seolah KPK nyuruh biaya haji harus naik sekarang juga, jadi 69 juta, padahal kan tidak begitu,” ucapnya.
Atas situasi itu, pihaknya merasa perlu memberi penjelasan agar jemaah tidak menyalahkan KPK di balik rencana kenaikan tersebut.
Secara khusus ia minta Firli mengawal ketat pengelolaan dana haji serta mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Karena yang naik haji ini tidak semua orang kaya, ada yang hasil nabung seumur hidup, hasil kerja keras, hasil jual tanah macam-macam. KPK harus memastikan tidak ada korupsi,” tandasnya.
Terkini Lainnya
Haji 2023
Sejumlah ustaz di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyampaikan aspirasi soal rencana kenaikan biaya haji.
Total Jemaah Haji Tahun 2024 Capai 1.833.164 Orang, Indonesia Pengirim Jemaah Terbesar di Asia
Haji 2023
BERITA REKOMENDASI
Per Juli 2023, Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp 158 Triliun
Masih Ada 43 Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di RS Arab Saudi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Identitas 7 Jemaah Haji Embarkasi Padang yang Meninggal di Tanah Suci, 3 di Antaranya Perempuan
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2024 di Bulan Muharram 1446 H
Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu, 3 Juli 2024: Yogyakarta Cerah, Medan Hujan Lebat
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini Rabu, 3 Juli 2024: Bogor Diguyur Hujan Ringan
Imbas Geni Faruk Ngotot Ingin Thariq Halilintar Dipanggil Haji, Tunangan Aaliyah Massaid Akui Malu