androidvodic.com

Komisi VIII DPR Usul Pelaksanaan Haji 2023 Dipersingkat Jadi 35 Hari - News

Laporan Wartawan News, Fersianus Waku

News, JAKARTA - Panitia Kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar durasi pelaksanaan ibadah haji 2023 menjadi 35 hari.

Ketua Panja BPIH DPR RI Marwan Dasopang mengatakan durasi pelaksanaan ibadah haji yang berlaku selama ini dinilai terlalu lama.

"40 hari itu terlalu lama bagi jamaah yang sudah selesai, atau kloter pertama yang sudah arba'iin begitu selesai haji, sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan," kata Marwan saat konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

Marwan menyebut pihaknya tengah membangun komunikasi dengan berbagai pihak termasuk otoritas bandara di Jeddah.

"Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi tahun ini saja kita bisa laksanakan haji 35 hari," ujarnya.

Ia berharap pemerintah juga bisa mengabulkan usulan Panja BPIH agar pelaksanaan ibadah haji di 2024 dipangkas menjadi 30 hari.

"Untuk tahun 2024 kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024," ungkap Marwan.

Lebih lanjut, Marwan menuturkan jika pihaknya telah menghubungi Ta'if dan mendapatkan informasi jika bandara di kota itu bisa dipakai untuk pendaratan maupun penerbangan jamaah haji.

Baca juga: Kemenag Kurangi Usulan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 2,4 Juta

"Sekarang saja bandara Ta'if itu sudah dipakai oleh jamaah dari negara lain untuk umroh," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat