androidvodic.com

KJRI Jeddah Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Jimat Hingga Peluru, Hukumannya Berat di Arab Saudi - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah haji Indonesia untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan untuk tidak membawa peluru senjata tajam, karena dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Tata Cara Ibadah Haji pada 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah Menurut Kemenag RI

"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," ujar Eko melalui keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).

"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," tambah Eko.

Eko mengatakan bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa oleh jemaah haji.

Meski begitu, Pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam menerapkan aturan ini.

"Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," ungkap Eko.

Baca juga: Tekan Angka Kesakitan dan Kematian Jemaah Haji, Kemenkes Siapkan EMT

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.

Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

SITA BARANG BAWAAN - Petugas memeriksa koper barang bawaan jamaah calon haji kloter 51 asal Kabupaten Sumenep, Madura usai tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jumat (11/9). Dalam pemeriksaan itu, petugas menyita puluhan jenis jamu tradisional dan puluhan slop rokok yang dilarang dibawa dalam penerbangan internasional. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SITA BARANG BAWAAN - Petugas memeriksa koper barang bawaan jamaah calon haji kloter 51 asal Kabupaten Sumenep, Madura usai tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jumat (11/9). Dalam pemeriksaan itu, petugas menyita puluhan jenis jamu tradisional dan puluhan slop rokok yang dilarang dibawa dalam penerbangan internasional. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ )

"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," jelas Eko.

Eko juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang.

Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.

Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.

Baca juga: Diikuti 165.000 Calon Jamaah Haji Indonesia, BSI Gandeng Kemenag Gelar Manasik Akbar

"Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tuturnya.

Jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah.

Para jemaah dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi.

Mereka akan mejalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.
 

--

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat