PPIH: Penyedia Konsumsi Jemaah Haji yang Telat Distribusi Makanan Bakal Dapat Sanksi - News
Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Kepala Bidang Katering Haji Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Muhammad Agus Syafi', mengungkapkan ada 54 dapur yang akan mensuplai makanan bagi seluruh jemaah.
Para penyedia konsumsi, kata Agus, harus cermat dalam proses distribusi, agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jemaah haji.
"Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah disepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).
Agus mengingatkan agar para penyedia konsumsi melakukan persiapan terbaik dalam melayani jemaah haji.
Dirinya mengatakan para penyedia konsumsi bakal mendapatkan sanksi jika terjadi keterlambatan distribusi makanan jemaah haji.
"Saya juga mengingatkan bahwa ada pengawas yang mengawasi setiap pelayanan konsumsi. Perlu juga diingat bahwa akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan kepada jemaah," tutur Agus.
Selama di Makkah, jemaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan.
Distribusi untuk makan pagi dilakukan dari jam lima sampai delapan, dengan batas maksimal waktu konsumsi adalah jam sembilan.
Lalu untuk makan siang, distribusi dari jam dua belas sampai empat belas, dengan batas maksimal konsumsi jam enam belas.
Baca juga: Petugas PPIH Ingatkan Risiko saat Jemaah Haji Tak Patuhi Batas Waktu Konsumsi Makanan
Sementara untuk makan malam, distribusi dilakukan dari jam tujuh belas sampai sembilan belas, dengan batas maksimal konsumsi jam dua puluh satu.
“Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” kata Agus.
Seperti diketahui, kloter pertama embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01) akan menjadi rombongan pertama yang tiba di Kota Kelahiran Nabi.
Mereka diberangkatkan dari Madinah usai menjalani ibadah Arbain atau salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu.
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2023
penyedia konsumsi, diminta harus cermat dalam proses distribusi, agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jemaah haji.
Sejumlah 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, Kemenag: Ada 33 Jemaah Haji yang Masih Dirawat
Ibadah Haji 2023
BERITA REKOMENDASI
Per Juli 2023, Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp 158 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenag: 81 Ribu Lebih Sudah Dipulangkan ke Tanah Air, Ada 33 Jemaah Haji yang Masih Dirawat
Total Jemaah Haji Tahun 2024 Capai 1.833.164 Orang, Indonesia Pengirim Jemaah Terbesar di Asia