Konsultan Ibadah: Jemaah Haji Lansia Gunakan Popok Tetap Sah Ibadahnya - News
News, MAKKAH - Sekira 60 ribu jemaah haji tahun ini kategori lansia (lanjut usia).
Banyak dari para jemaah yang tidak mampu membersihkan kotorannya sendiri, sehingga diperlukan petugas haji pendamping.
Ada yang terpaksa buang air besar di tempat tidur, dan banyak juga para lansia yang harus memakai popok.
Baca juga: Cegah Kelelahan, PPIH Imbau Jemaah Haji Lansia Salat di Musala atau Masjid Sekitar Hotel
Hingga beberapa hari ke depan kota Makkah akan dibanjiri para jemaah haji untuk mengikuti proses ibadah haji.
Konsultan ibadah (konbad) KH Imam Khoiri menjelaskan,untuk jemaah yang baru datang melaksanakan umrah, baik yang haji Tamattu maupun yang haji Qiran atau Ifrad melaksanakan tawaf kedatangan. Kebanyakan Jemaah Indonesia melakukan ibadah haji Tamattu yang didalamnya ada Tawaf dan Sai.
"Nah kaitan yang sudah lansia, dia pakai pempers (popok) karena kondisinya tidak mungkin tanpa pampers. (Jemaah) semacam ini berarti sudah berstatus daimul hadas, sudah tidak bisa mengendalikan hadasnya," ungkap Imam Khoiri, Selasa (13/6/2023).
Dalam istilah fiqih, daimul hadast diperuntukkan bagi orang yang terus-menerus hadats. Khoiri kemudian menjelaskan hukum bagi jemaah haji lansia yang berstatus daimul hadas. Saat melaksanakan tawaf yang diharuskan suci dari hadas dan najis.
"Para imam mazhab, memang ini berbeda pendapat. Mahzab jumhur selain imam Abu Hanifa menjadikan suci dari najis itu sebagai syarat sah. Kalau Abu Hanifa menjadikannya hukum sebagai sunah," ujarnya.
"Kalau toh situasi orang tidak mampu membersihkan diri dari najis seperti orang yang daimul hadats karena tidak mungkin mengendalikan baik itu air kencing dan yang lain, statusnya najis ini di mahfuh atau dimaafkan," lanjutnya.
Tidak menjadi sebab menjadi halangan untuk melakukan tawaf. Tawafnya tetap sah tapi sebelumnya bersihkan dulu diganti dengan pempers yang bersih baru kemudian dia tawaf. Kalau di tengah keluar tidak apa apa," KH Imam Khoiri menegaskan kembali.
Dikatakan, hal itu sama dengan hukumnya ketika sedang melaksanakan salat. Orang atau para jemaah lansia yang berstatus daimul hadast ini juga sama. Ketika salat, sah dilanjutkan salatnya.
Akan tetapi kalau sudah selesai salat dan akan salat lagi, harus dibersihkan terlebih dahulu najisnya.
Setelah proses umrah selesai akan dilaksanakan ibadah haji pada 8 dzulhijjah dan mulai berihram lagi. Berangkat ke arafah tanggal 9 wukuf, kemudian sorenya berangkat ke muzdalifah,tanggal 10 sudah berada di mina.
Rangkaian ibadah haji di arafah, muzdalifah, mina ini tidak mensyaratkan orang dalam keadaan suci. Termasuk wanita yang sedang haid pun tidak ada halangan sehingga tidak ada masalah bagi jemaah yang sedang sakit lansia beser harus pakai pempers melaksanakan haji, hajinya sah," ia memastikan.
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2023
Banyak dari para jemaah yang tidak mampu membersihkan kotorannya sendiri, sehingga diperlukan petugas haji pendamping.
Kemenag: 93 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Telah Tiba di Tanah Air
Ibadah Haji 2023
BERITA REKOMENDASI
Per Juli 2023, Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp 158 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Menko PMK Sebut Banyak Perbaikan Penyelenggaraan Haji 2024, Terobosan Murur hingga Tata Kelola Dam
Jemaah Haji Banten dan Semarang Diantar ke Asrama Haji Debarkasi Baru
Proses Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Bandara AMAA Madinah Dimulai, Total Ada 324 Kloter
Pembentukan Pansus Haji Dinilai Kurang Beretika Sebab Ratusan Ribu Jemaah Masih Berada di Tanah Suci
Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I ke Tanah Air Berakhir, 229 Kloter Tinggalkan Makkah