Kampanye Ibadah Haji Palsu, Polisi Arab Saudi Tangkap 3 Ekspatriat di Makkah - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
News, MAKKAH - Tiga ekspatriat ditangkap polisi Arab Saudi karena menjalankan kampanye palsu ibadah Haji yang dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan ini.
Menurut laporan media Saudi, ketiga warga Mesir itu ditahan di kota suci Makkah, karena menyebarkan kampanye palsu terkait Haji di media sosial.
Mereka dirujuk ke penuntutan publik karena badan keamanan Kerajaan Saudi telah meminta masyarakat untuk melaporkan iklan perjalanan Haji palsu kepada pihak berwenang.
Dikutip dari laman The Siasat Daily, Selasa (13/6/2023), Kementerian Haji Saudi telah mengeluarkan banyak peringatan terkait penipuan kampanye Haji.
Kementerian itu mengatakan bahwa hanya saluran resmi, termasuk nomor gabungan 920002814 yang dapat digunakan untuk memverifikasi perusahaan yang memiliki izin untuk menyelenggarakan ibadah Haji.
Selain itu, kementerian itu juga menginformasikan bahwa aplikasi Nusuk dan situs web kementerian adalah platform resmi yang dapat dijadikan rujukan untuk melakukan ibadah Haji.
Jemaah haji dari Eropa, Amerika dan Australia dapat mendaftarkan diri melalui platform Nusuk, sedangkan jemaah Haji dari negara-negara Islam dapat mendaftarkan diri melalui kantor urusan Haji.
Otoritas Saudi juga telah memperingatkan bahwa visa Umrah atau ziarah tidak akan berlaku untuk ibadah Haji.
Apa itu Haji?
Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Makkah, Arab Saudi dan menjadi salah satu dari lima rukun Islam, empat rukun lainnya adalah Syahadat, Salat, Puasa, dan Zakat.
Umat Islam diwajibkan menunaikan ibadah Haji sekali seumur hidup jika mampu secara fisik dan finansial.
Sumber
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2023
Tiga ekspatriat ditangkap polisi Arab Saudi karena menjalankan kampanye palsu ibadah Haji yang dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan ini.
Kemenag: Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas Setempat Setibanya di Indonesia
Ibadah Haji 2023
BERITA REKOMENDASI
Per Juli 2023, Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp 158 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenag: Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas Setempat Setibanya di Indonesia
Kiswah Kain Penutup Kakbah Diganti pada 1 Muharram 1446 H, Pertama Kalinya Perempuan Dilibatkan
394 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci per 7 Juli 2024, Ini Rinciannya
KPK Balas Pleidoi SYL Pakai Pantun hingga Sindiran, Sebut Eks Mentan Agak Lain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Semifinal Euro 2024: Misi Balas Dendam La Roja, Mbappe Cs Terancam