KH Zulfa Mustofa: Salat Berjamaah di Tanah Haram Pahalanya Sama - News
News, MAKKAH - Pengasuh Pondok Pesantren Darul Musthafa Jakarta KH Zulfa Mustofa mengimbau kepada para jemaah haji untuk tidak memaksakan diri salat Jumat di Masjidil Haram.
Ia kemudian mengingatkan jemaah tentang kesepakatan ulama. Menunaikan salat, khususnya salat berjamaah, di mana pun di Tanah Haram, ganjaran pahalanya sama dengan salat di Masjidil Haram.
"Dalam Islam itu kita harus memahami yang namanya skala prioritas. Karena haji ini, intinya adalah adalah Armuzna, maka para jemaah terkait salat Jumat besok, apalagi bus salat sudah dikurangi (menuju Masjidil Haram) bahkan hampir berhenti, salatlah Jumat di masjid terdekat," ujar KH Zulfa, di kantor daerah kerja (daker) kota Makkah, Kamis (22/6/2023).
Ia mengimbau kepada para jemaah haji,demi menjaga kondisi tubuh, jemaah haji sebaiknya fokus pada puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).
"Karena para ulama sudah menyepakati, salat di Tanah Haram, terutama di masjidnya di seluruh Tanah Haram, sama seperti di Masjidil Haram," kata dia.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Subhan Cholid megaskan, esok hari Jumat 23 Juni atau bertepatan dengan 5 Dzulhijah adalah hari terakhir pengoperasian bus Solawat. Pemerintah Arab saudi akan menghentikan layanan bus selawat.
Baca juga: Besok Jumat Terakhir Jelang Puncak Haji, Jemaah Diimbau Salat di Masjid Terdekat
"Jam 9 (besok) pagi akhir operasional haji. Kalau jumat jalan ke haram sore harus pulang baik taksi. Agar menjaga kesehatan keselamatan jemaah, maka jemaah memanfaatkan dengan berjamaah di hotel saja. Hotel kita masih masuk Tanah Haram, jadi pahalanya sama," ujar Subhan.
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2023
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Musthafa Jakarta KH Zulfa Mustofa mengimbau kepada para jemaah haji untuk tidak memaksakan diri salat Jumat di Masjidi
Kemenag: Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas Setempat Setibanya di Indonesia
Ibadah Haji 2023
BERITA REKOMENDASI
Per Juli 2023, Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp 158 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenag: Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas Setempat Setibanya di Indonesia
Kiswah Kain Penutup Kakbah Diganti pada 1 Muharram 1446 H, Pertama Kalinya Perempuan Dilibatkan
394 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci per 7 Juli 2024, Ini Rinciannya