androidvodic.com

Anggota Komisi VIII DPR Soroti Over Capacity Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyoroti, tenda jemaah haji Indonesia di Mina yang melebihi kapasitas atau over capacity.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan di Maktab Indonesia Nomor 66, 67 dan 68 dari total per kloter sekitar 360 jemaah, ternyata hanya mampu menampung 260 jemaah haji.

Dengan demikian, ada selisih 100 orang jemaah yang membuat ini tidak muat, alhasil mereka tidurnya berdesakan, bahkan ada yang tidurnya duduk, karena tempatnya tidak muat lagi.

Baca juga: Jemaah Haji Diingatkan Batas Barang Bawaan 32 Kg, Timbang 2 Hari Sebelum Pulang ke Tanah Air

“Ini menjadi keluhan para jemaah yang disampaikan kepada kami, mereka menjadi tidak nyaman. Itu pun ternyata, ada limpahan air yang mengucur dari toilet yang membuat kasur menjadi basah. Ini sangat menyedihkan, meskipun ini hanya dua malam bagi jemaah. Namun, ini bisa mengakibatkan kesehatan jemaah terganggu,” kata Endang dalam keterangannya dikutip Jumat (30/6/2023).

Endang mengatakan, maktab jemaah haji itu rata-rata kekurangan ruang, sehingga jemaah haji ada yang berinisiatif menyempatkan untuk membuat tenda tambahan darurat mengambil jalan untuk pejalan kaki di samping tenda.

Selain itu, lanjut Endang, untuk atapnya, mereka menggunakan pakaian ihram mereka agar tidak kepanasan.

“Saya lihat tadi bapak-bapak membuat seperti payung di atasnya (tenda) agar supaya tidak terlalu panas ketika siang hari. Namun, menurut saya ini sangat menyedihkan sekali sampai mereka mesti tidur di luar," ujarnya.

"Selain itu juga, mereka yang tidur di dalam, satu bed itu untuk dua orang karena ruangnya yang sempit. Jangan sampai kemudian, nanti dianggap pemerintah ini tidak serius mengelola penyelenggaraan haji, apalagi mereka kan juga sudah membayar. Jangan sampai juga ada imej yang tidak baik bagi masyarakat kita,” lanjut Endang.

Baca juga: Kementerian Haji Arab Saudi Rilis Instruksi yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Lempar Jumrah

Lebih lanjut Endang menilai, tampaknya pemerintah kurang mengantisipasi kouta jemaah haji kuota tambahan.

Menurut Endang, seharusnya dihitung betul total jemaah haji yang menempati tenda, misalnya jumlahnya 2.000 orang, harus dipastikan dan dihitung betul kapasitas tenda yang memang mencukupi untuk 2.000 orang.

“Kalau kondisi saat ini, saya yakin misalnya jemaah haji 2.000, tetapi untuk tendanya kapasitasnya hanya untuk 1.800 orang. Ke depan, hal-hal seperti ini kembali harus diantisipasi, agar tidak terulang ditahun depan,” tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat