androidvodic.com

Jatah Tambahan 5 Liter Air Zamzam Harus Diambil Jemaah Haji di Kantor Kemenag Setempat - News

News, JAKARTA - Tahun ini, jemaah dan petugas haji Indonesia mendapat jatah tambahan air
zamzam sebanyak 5 liter.

Total jemaah dan petugas haji mendapatkan 10 liter air zamzam dimana 5 liter air zamzam akan diberikan di asrama debarkasi masing-masing.

Sementara 5 liter lagi, jemaah haji harus mengambilnya sendiri ke kantor Kemenag kabupaten/kota setempat.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan tambahan air zamzam itu kini dalam proses pengiriman.

Baca juga: Ribuan Jemaah Haji Indonesia Jadi Saksi Penggantian Kiswah Kabah 1 Muharram 1445 H

"Sekadar informasi juga, kami di Kemenag sudah memproses pembelian zamzam secara resmi dari e-hajj, dan itu juga sudah merupakan hasil dari komunikasi kita dengan kementerian haji dan umrah Kerajaan Arab Saudi," terang Hilman saat menyambut kedatangan tim Media Center Haji (MCH) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Jumat (21/7/2023).

Ikut mendampingi, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag, Ahmad Fauzin.

Diketahui juga ada 56 tim Media Center Haji (MCH) yang tiba di Tanah Air hari ini.

Mereka terbang dengan Saudia Airlines dan mendarat sekitar pukul 09.00 WIB.

Selama di Arab Saudi, mereka bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara, Daker Madinah, dan Daker Makkah.

"Saat ini kita berada dalam tahapan proses pengiriman zam-zam ke Indonesia," ujarnya.

Hilman mengapresiasi kinerja sahabat media yang tergabung dalam tim MCH.

Kehadiran media, informasi dan kebijakan haji tersosialisasikan dengan baik ke jemaah.

Baca juga: Jemaah Haji Asal Makassar Viral Pakai Emas 1 Kg, Klaim Model Kalungnya Hanya Satu di Dunia

Segala bentuk informasi yang tidak benar bisa terklarifikasi dan bisa tersampaikan dengan baik kepada keluarga jemaah sehingga membuat keluarga di Indonesia bisa tenang.

Hilman juga menjelaskan, pelibatan MCH merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mengawal keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat