Biaya Haji Tahun 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp93,4 Juta, Ini Rincian Komponennya - News
News – Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/ 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Keputusan tersebut disepakati usai Kemenag menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
“Kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dilansir laman kemenag.go.id.
Baca juga: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Senilai Rp93,4 Juta, Kemenag: per Jemaah Bayar Rp56 Juta
Sebelum disahkan, BPIH tahun 1445 H/2024 awalnya diusulkan sebesar Rp 105.095.032.
Ini karena ada kenaikan dolar dan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp 33,427 juta.
Hal tersebut diperparah dengan peningkatan layanan makan di Arab Saudi, dari 66 kali menjadi 84 kali dengan tiga kali makan selama 28 hari.
Namun setelah setelah melakukan penyesuaian pada sejumlah komponen, Panja yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII sepakat menetapkan BPIH sebesar Rp 93,4 juta.
Adapun rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh jamaah memiliki porsi 60 persen atau setara Rp 56 juta.
Bipih tersebut dipakai untuk membiayai penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup dan biaya visa jamaah.
Sementara, Nilai Manfaat yang diambil dari dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yakni sebanyak 40 persen atau Rp 37,3 juta.
Nilai Manfaat tersebut nantinya akan dipakai untuk membiayai komponen penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan Indonesia.
Untuk mengetahui lebih rinci terkait pembiayaan apa saja yang dipakai dari dana BPIH, berikut alokasi komponen BPIH 2024
Rincian Komponen BPIH 2024
-Ongkos penerbangan: Rp 33,427 juta
-Biaya hidup: Rp 3,2 juta
Terkini Lainnya
Haji 2024
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/ 2024 resmi naik, ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta dari semula dibanderol Rp90,05 juta per jemaah.
BERITA REKOMENDASI
BERITA FOTO Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Unik Jemaah Haji Tandai Koper, Sendal Jepit hingga Karung Beras Jadi Atribut
Menko PMK Pastikan Perizinan Sudah Siap, Daging Dam Jemaah Indonesia Akan Dikirim ke Tanah Air
Menko PMK Sebut Banyak Perbaikan Penyelenggaraan Haji 2024, Terobosan Murur hingga Tata Kelola Dam
Jemaah Haji Banten dan Semarang Diantar ke Asrama Haji Debarkasi Baru