androidvodic.com

BPKH Pastikan Tak Gunakan Pokok Dana Abadi Umat untuk Kegiatan Kemaslahatan - News

News, JAKARTA -  Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan kegiatan kemaslahatan di Bulan Ramadan menggunakan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat (DAU), di mana pokoknya tetap dan akan terus bertambah.

Dirinya mengatakan tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan Kemaslahatan.

Total anggaran untuk Program BPKH Berbagi Berkah Ramadan tahun 2024 ini sebesar Rp 12,6 miliar.

"Yang digunakan dan didistribusikan sebagai dana kemaslahatan adalah hasil investasi dari pengelolaan Dana Abadi Umat. Jadi bukan pokok dari Dana Abadi Umat," ucap Fadlul melalui keterangan tertulis, Rabu (27/2/2024).

Fadlul mengatakan Program 'Berkah Ramadan Bersama BPKH 1445 H' merupakan wujud komitmen BPKH dalam meningkatkan peran dan manfaat Dana Abadi Umat bagi kemaslahatan umat Islam di Indonesia.

"Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan kualitas bacaan Al Quran, memberikan akses yang lebih luas kepada umat Islam untuk mempelajari Al Quran, serta meningkatkan syiar Islam di bulan Ramadan yang penuh berkah ini," ujar Fadlul.

BPKH meluncurkan program "Berkah Ramadan Bersama BPKH 1445 H" berkolaborasi bersama dengan Mitra Kemaslahatan.

Hal ini merupakan program rutin tahunan BPKH yang telah diaksanakan selama 4 tahun dan terus berusaha ditingkatkan kualitas dan kebermanfaatannya.

Program ini menjadi bagian syiar Islam dan salah satu cara untuk memakmurkan bulan suci Ramadan 1445 H.

Baca juga: BPKH Harap Indonesia Jadi Kiblat Bisnis Syariah Dunia

BPKH menggandeng berbagai 12 mitra kemaslahatan dalam penyaluran program ini, antara lain Baitulmaal Muamalat, BAZNAS, Dewan Masjid Indonesia, Dompet Dhuafa, DT Peduli, Lazismu, LAZ Persis, Lazuq, NU Care Lazisnu, PPPA Daarul Qur’an, Rumah Zakat dan Solo peduli.

Penyaluran program akan dilakukan di berbagai daerah di seluruh Indonesia, disebar ke pelosok provinsi di Indonesia yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Mulai dari jemaah masjid, majelis taklim, muslim dan mustahik di daerah minoritas, orang tua renta hingga anak-anak berkebutuhan khusus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat