11 Larangan saat Berihram bagi Jemaah Haji Selama Beribadah di Tanah Suci - News
News - Berikut larangan saat berihram untuk jemaah haji.
Diketahui ini saat ini pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang 2 tengah berlangsung.
Menurut jadwal, jemaah haji Indonesia gelombang 2 diberangkatkan mulai 24 Mei hingga 10 Juni 2024 mendatang.
Dalam melaksanakan ibadah Haji, para jemaah wajib memperhatian hukum atau larangan selama beribadah di tanah suci.
Salah satu hukum yang wajib diperhatikan yakni larangan saat berihram.
Lantas apa saja larangan bagi jemaah Haji saat berihram?
Larangan saat Berihram
Simak daftar larangan saat berihram untuk jemaah Haji, yang dikutip dari Kemenag, berikut ini.
1. Memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki);
2. Menutup kedua telapak tangan menggunakan kaos tangan (untuk perempuan);
3. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan;
4. Bercumbu atau bersetubuh;
Baca juga: Kemenag Imbau Jemaah Haji Keberangkatan Kloter Kedua Langsung Kenakan Baju Ihram sejak di Embarkasi
5. Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor;
6. Menutup muka menggunakan cadar (perempuan);
7. Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh;
Terkini Lainnya
Haji 2024
Berikut larangan saat berihram untuk jemaah Haji, di antaranya dilarang memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan, mencanci dan bertengkar.
Larangan saat Berihram
BERITA REKOMENDASI
Kemenag Tetapkan Standar RPH Pelaksanaan Dam, Ini Kriterianya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Unik Jemaah Haji Tandai Koper, Sendal Jepit hingga Karung Beras Jadi Atribut
Menko PMK Pastikan Perizinan Sudah Siap, Daging Dam Jemaah Indonesia Akan Dikirim ke Tanah Air
Menko PMK Sebut Banyak Perbaikan Penyelenggaraan Haji 2024, Terobosan Murur hingga Tata Kelola Dam
Jemaah Haji Banten dan Semarang Diantar ke Asrama Haji Debarkasi Baru