UPDATE 22 WNI Pemegang Visa Non Haji yang Ditangkap, Besok Malam Dipulangkan ke Indonesia - News
Laporan Wartawan News, Anita K Wardhani dari Arab Saudi
News, MAKKAH - Ada kabar terbaru dari kasus penangkapan 22 WNI dalam razia visa di Arab Saudi.
Para pemegang visa ziarah ini akan dipulangkan.
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary, mengatakan kelanjutan nasib 22 WNI asal Banten yang sempat ditangkap karena memegang visa ziarah untuk berhaji.
"Jadi 22 WNI ini dipulangkan. Mereka dipindah ke imigrasi dan pagi ini tim menemani mereka untuk proses exit," terang Yusron B Ambary dalam keterangan pers kepada Media Center Haji 2024.
Ke 22 WNI ini akan menurut Yusron akan diterbangkan menggunakan Garuda Sabtu (1/6/2024) malam pukul 11.00 dari Madinah ke Jakarta.
Apa alasan pemerintah Arab Saudi memulangkan 22 WNI yang jelas-jelas tak memakai visa haji?
"Mereka (pemerintah Arab saudi) tidak bisa melepas para jemaah ini dengan alasan khusus, Hingga kami tim KJRI sudah menemui mereka , putusannya ya 22 WNI ini dipulangkan," imbuhnya.
Ke 22 WNI ini akan dipulangkan melalui proses pemulangan melalui deportasi.
Risikonya jika dideportasi mereka akan terkena banded, tak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Yusron berasumsi, jika arab Saudi yak mungkin melepas jemaah ini tetap ada di negaranya dan karena dikhawatirkan jika masih di Tanah Suci melaksanakan ibadah.
"Itu asumsi saya ya, gak mungkin dilepas dan bisa jadi beribadah lagi. Maka diputuskan untuk dipulangkan saja," kata Yusron lagi.
Yusron juga membenarkan jika per Juni atau pekan depan, jika ada kasus-kasus seperti ini hukumannya denda, banded dan penjara sudah akan diterapkan.
Nasib 2 WNI yang Jadi Tersangka
Lantas, bagaimana nasib 2 WNI yang menjadi tersangka kasus visa ziarah yang membawa 22 jemaah asla Banten ini?
Yusron mengatakan pihaknya masih belum memastikan hukumannya.
"Karena masih berproses, belum tahu hukumannya apa," katanya.
Ancaman hukuman bagi 2 WNI yang menjadi pengelola atau organizer jemaah non visa haji ini dikenakan denda 50.000 riyal dan penjara 6 bulan penjara.
Yusron pun memberikan imbauan agar warga Indonesia tak mudah tergiur dengan tawaran haji ilegal.
Baca juga: Pemerintah Arab Makin Gencar Razia, Mulai Juni Besok Ketahuan Tak Pakai Visa Haji Langsung Denda
"Imbauannya berhajinya dengan jalan yang benar. Kementeria haji Arab sudah menegaskan kalau pakai visa non haji hanya tidak sah," imbaunya.
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2024
Ada kabar terbaru dari kasus penangkapan 22 WNI dalam razia visa di Arab Saudi. Para pemegang visa ziarah ini akan dipulangkan.
Kemenag: 93 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Telah Tiba di Tanah Air
Nasib 2 WNI yang Jadi Tersangka
Ibadah Haji 2024
BERITA REKOMENDASI
Arab Saudi Larang Jemaah yang Tak Bawa Smart Card Masuk Armuzna
BERITA TERKINI
berita POPULER
Menko PMK Sebut Banyak Perbaikan Penyelenggaraan Haji 2024, Terobosan Murur hingga Tata Kelola Dam
Jemaah Haji Banten dan Semarang Diantar ke Asrama Haji Debarkasi Baru
Proses Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Bandara AMAA Madinah Dimulai, Total Ada 324 Kloter
Pembentukan Pansus Haji Dinilai Kurang Beretika Sebab Ratusan Ribu Jemaah Masih Berada di Tanah Suci
Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I ke Tanah Air Berakhir, 229 Kloter Tinggalkan Makkah