androidvodic.com

Jemaah Haji Lansia dan Risiko Tinggi Boleh Tanazul atau Dipulangkan Lebih Dulu, Ini Mekanismenya - News

Laporan Wartawan News Anita K Wardhani dari Arab Saudi

News,MAKKAH - Jemaah haji yang tergolong lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti) bisa mengajukan pulang terlebih dahulu ke tanah Air.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah yang terkategori lansia dan risti melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya.

Kasie Lansia, Disabilitas dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH) PPIH Daker Makkah, Agus Pribowo menjelaskan fase tanazul pada lansia ini.

"Sekarang ini kami dari tusi Lansia, Disabilitas dan PKP3JH sedang menyiapkan fase tanazul atau memulangkan terlebih dahulu lansia dan jemaah risti," kata Agus sata wawnacara dengan Tim Media Center Haji (MCH) termasuk News di Makkah, Senin (24/6/2024).

PPIH memutuskan untuk memulangkan terlebih dahulu atau lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurut Agus, program tanazul ini diutamakan pada jemaah haji yang berangkat pada gelombang 2.

Menurut Agus, alasan mengapa tanazul lansia ini diutamakan gelombang dua lebih pada kondisi fiisk jemaah.
"Jadi lansia yang tercatat pada gelombang dua ini tidak dikirim ke Madinah tapi dipulangkan ke Tanah air, karena melihat kondisi fisik dan penyakit lansia," tambah Agus.

Mekanisme Pemulangan Jemaah Lansia

Ada dua cara pengajuan Tanazul.

Pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.

"Hal ini berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air," terang Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Senin (24/06/2024).

"Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazulnya," sambungnya.

Selanjutnya, jelas Widi, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.

Seiring cuaca Makkah yang cukup panas, PPIH mengimbau jemaah haji untuk ibadah dan salat fardlu di masjid-masjid yang ada di hotel atau sekitar hotel.

"Bagi jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar dapat bersiap sebaik mungkin, khususnya menjaga kondisi kesehatan tetap terjaga dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup," pesan Widi.

Baca juga: PPIH Fasilitasi Pengajuan Pulang Lebih Cepat untuk Jemaah Lansia

Hari ini, Senin, 24 Juni 2024, terdapat 21 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 8.297 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

1. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaah/3 kloter;
2. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;
3. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter;
4. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;
5. Debarkasi Jakarta bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/3 kloter;
6. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;
7. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;
8. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 jemaah/4 kloter;
9. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter;
10. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/2 kloter;
11. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter; dan;
12. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 880 jemaah/2 kloter.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.46 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 234 orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat