androidvodic.com

Tak Hanya Libatkan KPK, Pansus juga Gandeng Kejaksaan Hingga Bareskrim Usut Pengelolaan Haji 2024 - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) angket pelaksanaan haji 2024 membuka peluang melibatkan KPK dan juga Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Bareskrim Polri mengusut carut marut pengelolaan ibadah haji 2024.

Hal itu disampaikan anggota Pansus Angket Haji 2024 Luluk Nur Hamidah, saat dihubungi News, Minggu (14/7/2024).

Adapun manajemen kuota haji menjadi persoalan dari carut marutnya ibadah haji kali ini.

Diduga, ada pelanggaran UU yang dilanggar dari pengalihan kuota haji tersebut, yakni adanya gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus, menjadi satu di antara permasalahan yang akan diusut oleh pansus angket haji.

Baca juga: Pengamat Sebut Pansus Angket Haji Beraroma Politik Praktis, Rivalitas Antar-Kelompok

"Sangat mungkin melibatkan institusi negara dalam bidang penegakan hukum dan anti korupsi," kata Luluk.

Luluk menyebut, pelibatan sejumlah pihak untuk mengusut carut marut penyelenggaraan ibadah Haji ini tergantung kesepakatan di antara anggota Pansus.

Namun dia memastikan bahwa Pansus akan mengusut tuntas perihal dugaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi di balik pengalihan kuota haji tersebut.

"Nanti tergantung persetujuan tim pansus siapa-siapa saja yang akan diundang atau bahkan dilibatkan baik secara langsung ataupun tidak," ujarnya.

"Selain KPK kan ada Kejaksaan juga Bareskrim. Ya semua sangat mungkin," pungkas legislator PKB itu.

KPK Respons Positif Keterlibatan Audit Pengelolaan Uang Ibadah Haji

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif ihwal keterlibatan dalam proses audit pengelolaan keuangan ibadah haji.

Permintaan keterlibatan KPK sebelumnya disampaikan oleh Anggota Pansus Angket Ibadah Haji 2024, Achmad Baidowi.

Baca juga: Ketua DPRD Rembang Tak Sendirian Ditahan di Arab, Ada 4 WNI Lain Terseret Kasus Dugaan Visa Non Haji

"KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Jikalau nanti dalam proses audit terendus indikasi tindak pidana korupsi, kata Tessa, KPK akan menerjunkan tim pencegahan atau penindakan.

"Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat