WNI Kembali Jadi Korban Peredaran Uang Rupee India Palsu - News
TRIBUNNEWS - Dua warga negara Indonesia asal Gresik, Jawa Timur, dilaporkan pihak imigrasi kota Kochi, Kerala, India bagian selatan karena menggunakan uang palsu saat membayar Visa on Arrival (VOA). Peristiwa itu terjadi pada 29 April 2014 silam.
Keduanya sempat dibui imigrasi New Delhi saat akan kembali ke Indonesia. Atas upaya dan pendekatan KBRI New Delhi kepada polisi, kedua WNI pengusaha itu bisa pulang ke Indonesia pada 1 Mei 2014. KBRI menyebut mereka merupakan korban peredaran uang rupee palsu.
Menurut keterangan Koordinator Fungsi Konsuler KBRI New Delhi, Caecilia Rini Parwati, kasus serupa telah beberapa kali terjadi dan menimpa WNI dari berbagai kalangan. “Semua WNI yang mengalami penahanan akibat kasus uang palsu ini menggunakan rupee yang dibeli melalui money changer di Indonesia,” ujar diplomat wanita tersebut.
Kejadian yang berulang kali ini merupakan indikasi adanya jaringan peredaran uang rupee palsu di Indonesia. Uang rupee palsu yang beredar di Indonesia ditengarai sangat mirip dengan uang asli bahkan ketika diperiksa dengan sinar ultraviolet. Untuk itu, WNI diimbau untuk membeli rupee di India dan membayar VOA dengan mata uang US dollar.
Jika dalam keadaan mendesak terpaksa membeli rupee di Indonesia, WNI diminta agar lebih jeli memeriksa keasliannya. Ciri-ciri lengkap Rupee India dapat dilihat di situs ini.
Terkini Lainnya
Untuk itu, WNI diimbau untuk membeli rupee di India dan membayar VOA dengan mata uang US dollar.
Duel Jet Tempur F-15 Vs MiG-21 India: Kekalahan Memalukan AU Amerika oleh Pesawat Tua Buatan Rusia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dari 400 Ribu WNI di Jepang, hanya 146 WNI yang Memiliki Visa Permanent Resident
Didukung Biden Jadi Capres AS, Kamala Harris Diprediksi Akan Keras pada Israel soal Gaza jika Menang
Bagaimana Drone Houthi Bisa Capai Israel, Tempuh 2.600 Km, Lewati Sudan-Mesir, dan Kagetkan Israel?
Netanyahu Berangkat Temui Joe Biden, Sebut Israel Sekutu Abadi AS
INFOGRAFIS Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024, Pilih Dukung Kamala Harris